Idi, Aceh, (ANTARA News) - Personil kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Aceh Timur menyita 19 kilogram sabu-sabu asal Cina di Desa Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk.

Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro pada konferensi pers di Idi, Kamis menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa bakal ada satu unit boat nelayan mendarat di TPI Kuala Idi, Sabtu (31/3) dinihari, sehingga petugas melakukan penyelidikan dan pengembangan di sekitar lokasi.

Setelah ditunggu beberapa jam,  boat yang menjadi sasaran tak kunjung tiba dan bersandar di Dermaga Kuala Idi, sehingga dilakukan penyisiran di sekitar lokasi. Tiba-tiba petugas menemukan tiga buah karung dalam posisi tergantung dibawah dermaga TPI Kuala Idi.

"Setelah dibuka ternyata berisi bungkusan kristal sabu-sabu dengan berat keseluruhan 19 kilogram," ujar Wahyu.

Lalu petugas mencoba melakukan penyelidikan dan pengembangan, namun hingga Rabu (4/4) sore belum membuahkan hasil, sehingga keseluruhan barang bukti sabu-sabu ini diamankan ke Polres.

Keseluruhan sabu-sabu diduga dipasok dari Malaysia ke Aceh dengan tujuan untuk dipasarkan dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur dan sekitarnya, namun peredaran sabu-sabu itu dapat digagalkan dan kepolisian akan terus memburu pelaku peredaran narkoba dari luar negeri ke Aceh Timur melalui perairan Selat Malaka.

Pada kesempatan itu juga pihak TNI dari Kompi Senapan D Lokop menyerahkan 100 Kg ganja kering hasil tangkapan di Desa Jering, Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur, Rabu (4/4) pagi.

Ganja siap pakai itu akan dibawa ke Sumatera Utara, namun tercium aparat TNI, sehingga dilakukan penghadangan di depan Kompi.

Pewarta: Mukhlis
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018