Jakarta (ANTARA News) - Demonstran yang berasal dari sejumlah lembaga swadaya seperti Migrant Care, Human Rights Working Group, Serikat Buruh Migran Indonesia dan Jaringan Buruh Migran menyuarakan "Hentikan Hukuman Mati" di depan Kedutaan Besar Arab Saudi pada Selasa pagi, Jakarta.

Unjuk rasa itu digelar sebagai bentuk protes atas eksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia, Zaini Misrin, pada Minggu (18/3) pukul 11.30 waktu setempat.

"Hukuman mati merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia paling dasar yaitu hak hidup," kata Anis Hidayah dari Migrant Care saat berorasi.

Mereka meminta Indonesia juga menghentikan hukuman mati sebagai bukti bahwa Indonesia peduli terhadap hak asasi manusia.

Migrant Care juga menuntut pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan nota protes diplomatik kepada Kerajaan Saudi Arabia dan memberlakukan persona non grata kepada Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia.

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah Indonesia untuk mengerahkan sumber daya politik dan diplomasi untuk mengupayakan pembebasan ratusan buruh migran yang terancam hukuman mati di seluruh dunia.

Saat ini ada 21 TKI di Arab Saudi yang sedang menunggu eksekusi mati. Migrant Care berharap tidak akan ada lagi eksekusi mati TKI di mana pun.

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018