Buntok (ANTARA News) - Seorang pemuda di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, yang mengaku sebagai habib ditangkap polisi karena menipu seorang kapten kapal.

"Pelaku yang mengaku habib tersebut bernama Jeki alias Ari (18) warga Desa Bambaler," kata Kapolres Barito Selatan AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kasat Reskrim AKP Trio Sugiono di Buntok, Kamis.

Menurut dia, pelaku yang mengaku sebagai Habib Said tersebut bisa mengusir setan dari kapal milik korban bernama Budiono.

"Kejadian penipuan ini terjadi pada Rabu (28/2) lalu yang mana pelaku mengaku bisa mengusir setan dari kapal milik korban, dan pelaku meminta sejumlah persyaratan kepada korban untuk melaksanakan ritual," katanya.

Adapun persyaratan yang diminta pelaku kepada korban yang merupakan kapten kapal itu diantaranya seperti kain kuning, kain putih, piring warna coklat dan sejumlah uang Rp2,5 juta.

"Ketika syarat yang diminta pelaku sudah dipenuhi, tersangka meminta korban untuk membuka syarat itu pada Kamis (1/3)," katanya.

Setelah persyaratan tersebut dibuka pada waktu yang telah ditentukan tersebut lanjut dia, ternyata uang Rp2,5 juta sudah hilang.

Merasa ditipu pelaku, kata dia, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Barito Selatan dan setelah mendapatkan laporan, pihaknya kemudian melakukan pencarian terhadap tersangka.

"Setelah dilakukan pencarian, kita berhasil menangkap pelaku yang mengaku sebagai Habib Said tersebut," ungkap Trio Sugiono.

Ia mengatakan, atas perbuatannya, tersangka Jeki alias Ari (18) warga Desa Bambaler tersebut dijerat dengan pasal 378 KUHP jo pasal 372 KUHP.

Pewarta: Bayu Ilmiawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018