(Antara) - Kementerian Sosial tengah menyiapkan program sosial bagi mantan narapidana terorisme dan kelurga, sehingga dapat kembali diterima di masyarakat luas. Selain dengan pemberian kartu Indonesia Sehat, akses pendidikan hingga pekerjaan, diharapkan dapat tersalurkan dan diterima oleh mereka.