Batam (ANTARA News) - Penyidik akan membawa empat orang tersangka bersama barang bukti sabu seberat 1,6 ton ke Jakarta pada Kamis untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Mau dibawa ke Jakarta besok, semua, barang bukti. Kemungkinan besok," kata Kasubdit III Direktorat Tipidnarkoba Bareskrim, Kombes Pol Turman Siregar di Batam, Kepulauan Riau, Rabu.

Ia menyatakan dari empat orang tersangka, hanya satu yang memiliki dokumen, sedangkan tiga lainnya tidak.

Kemudian, dokumen kapal juga hanya berupa fotokopi, tanpa lembaran yang asli.

"Dokumen kapal tidak ada yang asli, fotokopi semua," kata dia.

Saat ditemukan, kapal dilengkapi dengan jaring penangkap kepiting, namun petugas meyakini itu hanya kamuflase untuk membawa barang haram.

Karena meski kapal dilengkapi jaring penangkap kepiting, namun tidak satu ekor kepiting pun yang ditemukan dalam kapal.

"Anggota ke sana untuk penggeledahan tidak ditemukan bukti kepiting," kata dia.

Baca juga: Tersangka sabu 1,6 ton coba suap petugas

Ditanya mengenai keberadaan pemilik kapal, ia menyatakan masih dalam pendalaman.

Ia juga belum bisa memastikan apakah temuan itu ada kaitannya dengan kasus penyelundupan sabu seberat 1 ton yang sebelumnya juga diungkap di Batam.

Baca juga: Tim gabungan amankan kapal pembawa 1,6 ton sabu-sabu

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018