Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla, Senin malam, bertolak ke Jepang untuk menerima gelar Doktor Honoris Causa (HC) dari Universitas Hiroshima.

Wapres JK didampingi istri Mufidah Jusuf Kalla, terbang terlebih dahulu dari Jakarta ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar-Bali. Melalui Denpasar, Wapres bertolak menuju Osaka, Jepang, pada Selasa (20/2) dini hari waktu setempat pukul 00.50 Wita, demikian keterangan Juru Bicara Wakil Presiden Husain Abdullah, Senin.

Wapres bersama Ibu Mufidah Kalla diperkirakan tiba di Bandara Internasional Kansai, Osaka, pada pukul 08.30 waktu setempat atau sekitar 06.30 WIB (waktu di Jepang dua jam lebih cepat dibandingkan WIB), setelah menempuh penerbangan 6 jam 40 menit.

Di Osaka Wapres diagendakan menerima sejumlah tamu di antaranya mantan duta besar Jepang Yutaka Limura. Hari berikutnya Wapres akan menerima gelar doktor Honoris Causa (HC) dari Universitas Hiroshima di bidang perdamaian dan pembangunan.

Setelah itu Wapres memberikan kuliah umum dan dialog tanya jawab di tempat yang sama.

Wapres beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla diagendakan kembali ke Jakarta dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (22/2) malam setelah transit di Denpasar Bali.

Wapres JK sebelumnya telah menerima gelar Doktor HC dalam berbagai disiplin ilmu termasuk politik, ekonomi, manajemen, pemerintahan dan desentralisasi dari dalam dan luar negeri. Di antaranya pada 2007, dia mendapat dua gelar Doktor HC dari Universitas Malaya, Malaysia dan Universitas Soka, Jepang.

Kemudian Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Hasanuddin pada 2011 dan Universitas Brawijaya tahun 2013. Lalu dari Universitas Indonesia, pada tahun 2015 dari Universitas Syiah Kuala dan pada tahun 2016 dari Universitas Andalas.

Selain itu juga Wapres mendapatkan gelar yang sama dari Rajamangala University of Technology Isan di Bangkok, Thailand pada bulan Maret 2017. Diawal 2018 ia kembali menerima Doktor HC bidang Sosiologi Agama dari Universitas Islam Alauddin Makassar.

Pewarta: M Arif Iskandar
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2018