Cibinong (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat membuat aturan pasangan calon (Paslon) Bupati Bogor tahun 2018 hanya boleh mengunjungi lokasi bencana sesuai jadwal kampanye masing-masing.

"Aturan itu agar jangan sampai niat baik mengunjungi atau membantu korban bencana terselip kampanye di waktu yang bukan jadwalnya," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti di Cibinong, Rabu.

Menurut Haryanto lokasi bencana Kabupaten Bogor yang cukup menyita perhatian publik seperti longsor Puncak Bogor dan lainnya membuat jadwal kampanye harus terpetakan dengan baik.

Paslon Bupati Bogor bisa memulai berkampanye sesuai dengan nomor urut dan urutan wilayah yang sudah dipetakan KPU Kabupaten Bogor dimulai Kamis (15/2) sampai Sabtu (23/6) atau lima hari sebelum pencoblosan.

Sebanyak 40 kecamatan yang ada dibagi menjadi lima wilayah kampanye yang berisi delapan kecamatan per wilayah.

Pembagian wilayah pertama yakni Kecamatan Cibinong, Bojonggede, Tajurhalang, Kemang, Parung Gunung Sindur, Ciseeng, Sukaraja dengan koordinator Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Bogor Erik Fitriadi.

Wilayah kedua terdiri atas Kecamatan Tanjungsari, Cariu, Sukamakmur, Klapanunggal, Jonggol, Cileungsi, Gunungputri dan Citeureup dikoordinatori Ketua Divisi Umum, Keuangan dan Logistik Akhmad Munjin.

Ketiga Kecamatan Tamansari, Ciawi, Caringin, Cijeruk, Cigombong, Megamendung, Cisarua, Babakan Madang dengan koordinator Ketua Divisi Teknis, Perencanaan dan Data Ummi Wahyuni.

Lalu keempat Ciomas, Tenjolaya, Dramaga, Pamijahan, Ciampea, Cibungbulang, Rancabungur, Rumpin dikoordinatori Ketua komisi Haryanto Surbakti.

Dan wilayah kelima Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Jasinga, Tenjo, Parung Panjang dikoordinatori Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Mustaqim.

Masing-masing Paslon sesuai nomor urut akan mengunjungi wilayah yang telah dibagi berputar hingga masa kampanye selesai.

"Jadi setelah itu baru mereka masa tenang sampai hari pencoblosan," ujarnya.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018