Ambon (ANTARA News) - Tujuh bahasa daerah di Maluku telah punah yaitu bahasa Kayeli, Palumata, Moksela, Hukumina dari Kabupaten Buru, bahasa Piru dari Seram Bagian Barat, bahasa Loun dari Seram Utara, serta bahasa di Kabupaten Maluku Tengah dan Pulau Ambon.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Asrif mengatakan, dari 48 bahasa daerah di Maluku tujuh di antaranya telah punah seperti bahasa Kayeli, Palumata, Moksela, Hukumina dari Kabupaten Buru, bahasa Piru dari Kabupaten Seram Bagian Barat, bahasa Loun dari Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah serta bahasa daerah di sekitar Pulau Ambon.

"Bahasa di Kabupaten Maluku Tengah semua berstatus terancam punah, tidak ada satupun bahasa yang berstatus aman, karena pengaruh melayu Ambon ataupun bahasa Indonesia yang kuat, belum lagi yang terbaru di teluk Elpaputih Kabupaten Maluku Tengah, Suru di Seram Bagian Timur (SBT) telah hilang, ditambah bahasa di pulau Buru," katanya di Ambon, Rabu.

Menurut dia, punahnya bahasa tersebut disebabkan beberapa faktor, seperti pada zaman Belanda hingga masa kemerdekaan terjadi pelarangan penggunaan bahasa itu di lembaga pendidikan, rumah ibadah bahkan kantor-kantor Belanda.

Kondisi tersebut berpengaruh hingga saat ini, selain itu bencana alam yang menimpa permukiman warga sehingga berdampak pada perpindahan penduduk, penggunaan bahasa Melayu Ambon yang mengakibatkan peralihan bahasa.

Potensi punahnya bahasa daerah, juga disebabkan pergeseran nilai budaya di masyarakat, yakni anggapan pemakaian bahasa daerah disebut-sebut kampungan, khususnya bagi generasi muda.

"Anak muda yang menggunakan Bahasa daerah Maluku dibully,  tetapi jika melihat orang lain menggunakan bahasa daerah seperti Bugis maupun Jawa terlihat sikap ambigu pada diri anak muda Maluku," ujarnya.

Asrif menjelaskan, seharusnya anak muda maluku mengetahui dan melestarikan bahasa daerah, dengan menghargai bahasa berarti menjadi perawat budaya, karana semua budaya terumpun dalam bahasa.

"Menjadi pelestari budaya yang tertinggi adalah perawat bahasa, harusnya anak muda Maluku memahami pentingnya merawat bahasa daerah, karena merawat bahasa berarti kita menghormati leluhur," tandasnya.

Ia menambahkan, 22 bahasa daerah lainnya yang terancam punah terdapat di lima kabupaten yakni Kabupaten Buru sebanyak dua bahasa, Kabupaten Maluku Tengah sebanyak tujuh bahasa, Kabupaten Maluku Tenggara satu bahasa, Kabupaten Seram Bagian Barat satu bahasa dan Kabupaten Seram Bagian Timur enam bahasa.

"Punahnya bahasa daerah ini menuntut kita untuk melakukan penanaman nilai budaya pada generasi muda, lewat pendampingan atau edukasi, karena selama ini generasi muda menganggap bahasa daerah itu kampungan," ujarnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018