Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan pemanfaatan data kependudukan melalui integrasi sistem perlu dilakukan guna memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang cepat, tepat dan mudah.

"Serta untuk meningkatkan kualitas data kependudukan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

Dalam pelaksanaan pemanfaatan data kependudukan melalui integrasi sistem informasi telah dilakukan Instrukai Gubernur Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Data Kependudukan oleh Organisasi Perangkat Daerah dalam menjalankan proses bisnis pelayanan kepemerintahan.

Sosialisasi terhadap Instruksi Gubernur tersebut dilakukan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta.

"Dengan meminimalisir penginputan profil data kependudukan melalui integrasi antara sistem informasi dengan data kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Saya harapkan pelayanan masyarakat lebih optimal, transparan dan akuntabel serta terhindar dari duplikasi dan inkonsistensi data, yang dapat menyebabkan ketidakakuratan inkonsistensi data, yang dapat menyebabkan ketidakakuratan informasi yang dihasilkan," kata Sandiaga.

Dalam sosialisasi ini, dia mengingatkan diperlukan kesiapan teknis dan non teknis dari jajaran SKPD untuk menerapkan integrasi sistem informasi dan kependudukan.

"Harus ada pengelola IT di masing - masing SKPD, ada SOP layanan masing - masing SKPD dan infrastruktur TIK yang memadai. Dan yang tidak kalah penting, menghilangkan egosektoral SKPD untuk mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya soal berbagi data," kata Sandiaga.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018