Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, untuk menjadi juru kampanye (jurkam) ia harus mendapat izin terlebih dahulu dari Menteri Dalam Negeri, karena mulai Senin adalah waktunya tugas di DKI Jakarta.



Sandiaga menyampaikan hal itu terkait permintaan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno agar bersedia menjadi jurkam bagi Mayjend (Purn) Sudrajat sebagai Calon Gubernur Jawa Barat 2018.

"Dan tentunya izin dari Menteri Dalam Negeri, jadi semuanya harus sesuai dengan izin dari Mendagri. Saya ingin juga masalah di DKI yang begini membludak juga bisa tertangani dengan baik," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, untuk menjadi jurkam harus sesuai dengan ketentuan. "Kalau misalnya pada hari libur itu sudah ada ketentuannya, tapi kalau pas hari kerja ada ketentuannya juga."

"Tapi saya sudah memutuskan tidak ingin melakukan di luar dari tugas saya di DKI ini. Untuk tugas yang tidak bersinggungan langsung dengan amanah dan tugas fungsi saya sebagai kepala daerah di DKI, ini yang harus kita pisahkan," kata Sandiaga. 


Sandiaga juga berharap bahwa pada tatanan politik, belajar dari pilkada DKI kemarin dan menginginkan suasananya kondusif, rukun, damai. 


Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018