Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pemuda dan Olahraga menunda pengusulan status calon pegawai negeri sipil (CPNS) atlet cabang angkat besi Deni menyusul persoalan rumah tangga atlet asal Jawa Barat itu.

"Kami sudah menggelar pertemuan dengan pengurus induk cabang olahraga dan kami sepakat untuk menunda pengusulan Deni sebagai CPNS," kata Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto di Jakarta, Rabu.

Deni sebagai peraih medali emas cabang angkat besi nomor angkatan beban 69 kilogram dalam SEA Games 2017, menurut Gatot, sudah termasuk dalam daftar 137 atlet yang akan menjadi CPNS dengan surat keputusan pada 1 Mei 2018.

"Namun, kami harus konsisten. Artinya, Deni tidak diusulkan sebagai CPNS pada 1 Mei mendatang, tapi pada periode berikutnya yaitu tahun depan," kata Gatot.

Gatot menjelaskan alasan penundaan pengusulan status CPNS Deni, yaitu atlet unggulan nasional menjadi figur contoh bagi masyarakat karena etika, karakter, dan kepribadian yang layak diikuti.

"Kami melihat potensi Deni dan telah mendengar penjelasan dari pengurus Persatuan Angkat Besi, Berat, dan Binaraga Seluruh Indonesia (PABBSI). Maka, kami harus mengambil keputusan secara objektif," kata Gatot.

Sebelumnya, informasi terkait persoalan rumah tangga Deni mengemuka di media jejaring sosial dan mendapatkan respon baik dari Kemenpora maupun pengurus PABBSI.

Deni lantas mengirim surat permohonan maaf yang ditujukan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga yang berisi penjelasan persoalan rumah tangganya dan komitmen untuk tetap berjuang bagi kontingen Indonesia dalam Asian Games 2018.

"Untuk itu, saya akan mengurus tuntas dan sedang difasilitasi oleh KUA. Saya berharap agar tetap di pelatnas dan berjuang bisa mengibarkan bendera Merah-Putih maupun medali emas di Asian Games," demikian kutipan surat Deni kepada Menpora sebagaimana dibacakan Gatot.

Pewarta: Imam Santoso
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018