Jakarta (ANTARA News) - DPR RI segera mendorong penyusunan Rancangan Undang Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) guna mengatur pemanfaatan potensi EBT yang sangat besar di Indonesia tapi belum dimanfaatkan secara optimal.

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan hal itu pada seminar nasional "Urgensi Penyusunan UU EBT: Pengembangan EBT" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Menurut Agus Hermanto, Indonesia memiliki potensi EBT sangat besar tapi pemanfaatannnya masih minim, sehingga potensi EBT ini harus dioptimalkan.

Kendala yang dihadapi kementerian dan lembaga terkait dalam membuat kebijakan dalam pengelolaan EBT, menurut dia, karena aturan perundangannya masih terbatas dan belum memiliki keberpihakan terhadap potensi EBT.

Karena melalui seminar "Urgensi Penyusunan UU EBT" ini, kata dia, DPR RI mengunedang semua stake holder di bidang energi serta baru dan terbarukan, untuk menyampaikan masukan dan sarannya.

"Masukan dan saran dari stake holder, akan disusun menjadi naskah akademik dan kemudian draft rancangan undang-undang," katanya.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, draft rancanangan undang-undang ini nantinya akan dilakukan harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk disusun menjadi rancangan undang-undang (RUU) yang selanjutnya disetujui di rapat paripurna untuk dibahas bersama Pemerintah.

Menurut Agus, DPR RI akan berusaha mendorong penyusunan draft RUU dan pembahasan secepatnya, karena tahun 2018 ini telah memasuki tahun politik.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Herman Khaeron, yang menjadi salah satu pembicara pada seminar mengatakan, Indonesia sampai saat ini masih memanfaatkan energi fosil yakni minyak bumi dan batu bara.

Padahal, kata dia, cadangan energi fosil sudah semakin menipis dan dalam waktu sekitar 30 tahun lagi akan habis.

"Indonesia harus segera mencari sumber energi baru yakni EBT," katanya.



(T.R024)

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018