Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisan Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan mantan anggota Polri yang gagal dalam proses pencalonannya pada Pilkada, boleh kembali mengabdi sebagai polisi.

"Kita nunggu sampai penetapan. Kalau saat tahapan penetapan mereka tidak maju dan mereka ingin tetap mengabdi sebagai polisi, tidak ada larangan untuk menolak mereka," ujar Tito di Kemendagri, Jakarta, Senin.

Tito menegaskantidak akan memaksa mantan polisi yang gagal maju menjadi kepala daerah, untuk kembali masuk Polri.

"Kalau seandainya mereka ingin tetap pensiun dini, kita juga akan memfasilitasi. Ini juga tidak ada larangan," tambah dia.

Sebelumnya, Tito menyebutkan sepuluh anggota Polri aktif, ikut menjadi peserta Pilkada 2018 dan mereka telah mengajukan surat pengunduran diri ke biro sumber daya manusia Polri.

Tiga di antaranya perwira tinggi dan sisanya merupakan perwira menengah serta bintara.

Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018