Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah platform media sosial akan dilibatkan dalam memberantas kampanye hitam selama berjalannya proses Pilkada Serentak 2018 serta Pemilu 2019.

"Dalam satu bulan ke depan, KPU, Bawaslu, Kemkominfo bersama beberapa platform media sosial akan menandatangani kerja sama untuk menciptakan pemilu ini menjadi indah, menarik dan membangkitkan kreatifitas banyak orang," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman di Jakarta, Selasa.

Ia menuturkan kerja sama itu dilakukan untuk memastikan hak-hak pemilih terlindungi, khususnya dalam mendapatkan informasi yang benar.

Pemilih, ujar dia, perlu mendapatkan informasi yang benar tentang pasangan calon, pemilihan serta proses pemilu.

Melalui kerja sama itu, semua informasi terkait pemilihan kepala daerah didukung penyebarannya oleh berbagai macam sarana informasi.

"Jadi lebih cepat sampai kepada masyarakat dan dipastikan keakuratan serta kebenarannya," tutur Arief.

Dalam kesempatan berbeda, Peneliti Hukum Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan platform media sosial harus diajak bicara untuk mengatasi kampanye hitam dalam media sosial.

Fadli menilai pelibatan plarform media sosial turut menjaga kontestasi yang sehat.

"Selain Bawaslu, Polri, Kemkominfo, berbagai macam platform media sosial itu harus dilibatkan agar menjaga kontestasi yang sehat," kata dia.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018