Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mendalami motif pembunuhan yang menimpa korban Setio Budiono, tukang service pendingin ruangan atau Air Conditioner/AC, warga Jalan Tambak Segaran Surabaya.

Pria berusia 41 tahun itu dibunuh sejumlah orang tak dikenal saat melintas mengendarai sepeda motor sambil membawa perangkat AC di Jalan Gembong Sawah Gang 3 Surabaya pada Sabtu (23/12) petang, sekitar pukul 18.00 WIB.

"Menurut keterangan saksi-saksi, pelakunya lebih dari dua orang," ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi I Dewa Gede Juliana, saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu.

Petugas Satrekskrim Polrestabes Surabaya, lanjut dia, sampai sekarang masih bekerja keras menggali informasi di lapangan.

"Kami masih melakukan pendalaman di lapangan, khususnya menggali motif pembunuhan," katanya.

Untuk itu, polisi masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, tak hanya di tempat kejadian perkara, melainkan juga di beberapa tempat yang diduga terkait lainnya.

"Setelah itu nanti kami lakukan persesuaian dari keterangan-keterangan para saksi di tempat kejadian perkara maupun tempat lainnya. Kami harap dari dari keterangan para saksi ini kami bisa mendapatkan petunjuk," ujarnya.

Berdasarkan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara, Dewa mengungkap korban tewas akbiat sejumlah bagian vital tubuhnya terkena sabetan senjata tajam.

"Hasil resmi otopsi belum kami dapat. Tapi berdasarkan idetifikasi dan olah tempat kejadian perkara, terdapat sejumlah sabetan senjata tajam di tangan, punggung, leher, wajah, dan kepala korban," katanya.

Menurut keterangan dari identifikasi, dia menerangkan, sejumlah sabetan yang menyebabkan korban tewas karena mengenai organ vital, yaitu di leher dan kepala.

Dia menambahkan, analisa kasus pembuhan ini nantinya akan bekerja sama dengan Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Jawa Timur.

"Hasil analisa bersama Tim Laboratorium Forensik nanti pasti kami ungkap ke publik. Saat ini kami fokus pada penangkapan pelaku dulu," ujarya.

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017