Bandarlampung (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Kedaton Bandarlampung mengamankan enam pelaku pencurian dengan kekerasan pada kasus perampasan sepeda motor yang seluruhnya masih duduk di bangku sekolah, empat di antaranya bahkan masih di bawah umur.

Para pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kedaton, kata Kapolsek Kedaton Kompol Bismark di Bandarlampung, Jumat.

Keenam pelaku, yaitu Am (15) yang bertugas mengambil motor, Ay (15) yang merencanakan pencurian, RA (15), HS (17) yang memukul korban dan SR (17) serta YF (14) yang masih duduk bangku SMP. Para pelaku masih berstatus pelajar di Kota Bandarlampung.

Kapolsek mengatakan, para pelaku merupakan pelajar dan beberapa di antaranya masih di bawah umur. Mereka sudah berencana untuk melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban.

"Modus para pelaku dengan cara mencegat korban, dan mengajak korban berkelahi dan menganiaya hingga korban tak sadarkan diri," ujarnya.

Para pelaku beraksi pada Minggu (10/12) malam di Jalan Sultan Agung dengan merampas dan membawa kabur motor korban Saman Suidan, warga Dusun Muji Mulyo, Kelurahan Muara Putih, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut Bismark, para pelaku menggunakan empat sepeda motor dengan berboncengan mencari korban. Saat malam hari mereka berencana mengambil sepeda motor korban.

"Jadi mereka ini sudah sejak malam berencana melakukan tindak pidana yaitu mengambil motor orang dengan modus mencegat dan memukul korban hingga pingsan. Mereka lakukan ini dengan sadar. Pelaku ditangkap di tempat berbeda," katanya.

Usai beraksi, kata Kapolsek, sepeda motor Yamaha Mio milik korban Saman Suidan (24), warga Dusun Muji Mulyo, Kelurahan Muara Putih, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dibawa kabur oleh para pelaku.

Saat ditanya, YF (14) salah seorang pelaku yang masih berstatus siswa SMP Negeri di Bandarlampung mengaku peristiwa tersebut terjadi saat dirinya bersama kelima rekannya sedang "nongkrong". Ide perampasan itu muncul dari rekannya AY (15).

"Saya cuma diajak aja, yang merencanakan itu AY, dia bilang katanya `monok` (merampas) yuk. Kemudian teman saya yang lain menyetujuinya. Kalau saya cuma di atas motor aja," katanya.

YF menuturkan, dalam aksinya dirinya bersama lima rekannya, yakni AM, AY, RA, HS dan SR dengan modus mencari masalah terlebih dahulu dengan korban kemudian mengajak ribut untuk berkelahi.

Dia mengatakan, SR kemudian bertugas menjadi orang yang terlebih dahulu membuat perkara sehingga terjadi perkelahian. "SR dan RA itu awalnya `geber-geber` motor di depan korban, terus korban terpancing lalu mengejar, sedangkan teman saya yang lain mengikuti dari belakang," katanya.

SR dan RA saling senggol di jalan dengan korban. Akhirnya korban diberhentikan dan terjadilah keributan. "Saat terjadi keributan kami di belakang langsung menghampiri korban dan HS langsung memukul korban terus kami `gebukin`," katanya.

Dia mengaku hasil penjualan sepeda motor dibagi rata. Motornya dijual seharga Rp2,1 juta. "Saya cuma dapat bagian Rp350 ribu dan uangnya saya gunakan untuk memperbaiki motor," katanya.

Pewarta: Edy Supriyadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017