Jenewa (ANTARA News) - PBB pada Senin (11/12) meminta negara-negara untuk menampung 1.300 pengungsi "sangat rentan" yang terdampar di Libya menyusul terkuaknya penyiksaan terhadap migran di negara itu.

Badan pengungsi PBB mengatakan bahwa 1.300 pengungsi perlu direlokasi sebelum akhir Maret 2018.

"Ini seruan mendesak untuk solidaritas dan kemanusiaan," kata Volker Turk, Asisten Komisaris Tinggi untuk Perlindungan UNHCR, dalam sebuah pernyataan.

"Kita perlu mengeluarkan pengungsi yang sangat rentan dari Libya sesegera mungkin," imbuhnya, sebagaimana dilaporkan AFP.

Negara yang dilanda kekacauan itu sudah lama menjadi pusat transit utama bagi para migran yang berusaha mengadu nasib ke Eropa. Banyak pengungsi dan migran menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia serius di tangan para oknum penyelundup manusia dan pihak-pihak lainnya.

Para pemimpin Eropa dan Afrika berjanji akan mengevakuasi hampir 4.000 migran yang menderita dari Libya setelah kemarahan global meletus bulan lalu atas rekaman video yang menunjukkan bahwa para migran Afrika dilelang sebagai budak di negara tersebut.

"Banyak pengungsi, pencari suaka dan orang-orang yang tidak memiliki kewarganegaraan di Libya menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia serius, termasuk berbagai bentuk perlakuan tidak manusiawi, keji dan merendahkan,' kata UNHCR dalam seruan pada Senin.

UNHCR menegaskan bahwa banyak dari mereka yang ditahan hingga batas waktu yang tidak ditentukan dalam kondisi memprihatinkan, mengutuk "penahanan rutin para pengungsi."  (mr)



Pewarta: Antara
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017