Banyumas (ANTARA News) - Tim gabungan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Gegana Mabes Polri, Kamis, melakukan penggeledahan di rumah Yusron Mahmudi alias Abu Dujana di Desa Kebarongan RT 03 RW 03, Kecamatan Kemranjen, Banyumas. Tim yang beranggotakan 15 personel ini diketuai AKBP Wahyu Widodo (Puslabfor) dan wakilnya Kompol Firman Nonya (Satgas Bom Mabes Polri) datang sekitar pukul 14.30 WIB, langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah buronan Mabes Polri ini. Selain menggeledah bagian dalam, mereka juga menyisir halaman rumah tersebut. Saat penggeledahan, sesekali terdengar suara pukulan benda keras terhadap tembok atau lantai rumah. Penggeledahan itu disaksikan oleh Kapolres Banyumas AKBP Suherman, Sekretaris Desa Kebarongan Muhanif dan Kepala Dusun I (Dusun Gajah Barong) Muhdirin. Selang dua jam kemudian, sekitar pukul 16.30 WIB, tim tersebut keluar dengan membawa salah satu tas sekolah buatan Yusron dan sebuah bungkusan yang belum jelas isinya. Setelah menyelesaikan penggeledahan, tim ini segera meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan tentang temuan mereka. Sementara Kapolres Banyumas AKBP Suherman telah meninggalkan TKP sebelum tim gabungan Mabes Polri dan Polda DIY in menyelesaikan penggeledahan. Pelaksanaan penggeledahan di rumah Yusron ini menarik perhatian warga desa. Mereka memadati area di sekitar rumah itu untuk sekadar melihat penggeledahan oleh aparat kepolisian. Menurut salah satu warga, Kholatun, dengan digelarnya penggeledahan itu telah membuatnya tenang meskipun belum mengetahui temuan tersebut. "Mudah-mudahan tidak ada apa-apa dan peristiwa ini tidak akan terjadi lagi di desa ini," kata dia berharap.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007