Sleman (ANTARA News) - Otoritas keamanan Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat total tiga kilogram yang dibawa tiga orang penumpang pesawat Lion Air pada Jumat 20 Oktober 2017.

"Narkoba jenis sabu dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar tersebut dibawa tiga penumpang pesawat Lion Air jurusan Yogyakarta-Balikpapan," kata Kepala Bidang Berantas, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DIY Mujiyana di Grha Angkasa Pura (AP) I Bandara Internasional Adisutjipto, Sabtu.

Menurut dia, ketiga tersangka berinisial WW (24) BS (31) dan MR (21) tersebut membawa sabu sebanyak hampir tiga kilogram yang disembunyikan di selangkangan.

"Mereka mengemas sabu menjadi empat bungkus plastik masing-masing seberat 750 gram," katanya.

Ia mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat petugas "Aviation Security" (Avsec) mencurigai gelagat penumpang saat melalui pemeriksaan "Walk Through Metal Detector" (WTMD) pada Jumat (20/10/2018) sekitar pukul 13.16 WIB.

"Petugas keamanan kemudian mengarahkan penumpang tersebut untuk pemeriksaan body screening. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus sabu di selangkangan. Selanjutnya, petugas mengembangkan pemeriksaan dan berhasil menemukan dua pelaku lainnya," katanya.

Mujiyana mengatakan, setelah diperiksa terdapat dua paket sabu di selangkangan dan satu paket di dalam tas ransel.

"Sebelum tiba di Adisutjipto, tiga pelaku terbang dari Pekanbaru menuju Yogyakarta menggunakan maskapai penerbangan City Link. Mereka mengambil barang dari Pekanbaru untuk dibawa ke Balikpapan," katanya.

Ia mengatakan, dalam aksinya pelaku dibantu satu orang perempuan yang berperan sebagai pemandu pelaku.

"Perempuan itu melarikan diri setelah ketiga pelaku tertangkap. Pelaku perempuan langsung menghilang, sepertinya masuk kamar mandi dan berganti pakaian, kami masih menelusuri," katanya.

Para pelaku, kata dia, mengemas paket sabu di dalam styrofoam yang kemudian dibungkus plastik dan merekatkan paket sabu di selangkangan dengan lakban.

"Dari pengakuan sementara tiga pelaku sudah pernah menyelundupkan sabu dari Palembang ke Balikpapan pada Agustus dan lolos dari pemeriksaan. Saat beraksi, mereka juga menggunakan KTP palsu. Pelaku bekerja sebagai sopir truk itu mencantumkan alamat di Jawa Timur, padahal mereka berasal dari Banjarmasin. Sebagai kurir, mereka dibayar Rp13 juta," katanya.

Danlanud Adisutjipto Marsma Novyan Samyoga mengatakan penangkapan ini menjadi penangkapan narkotika terbesar di Bandara Internasional Adisutjipto.

"Pengedar narkoba jangan pernah berani menyelundupkan barang lewat Adisutjipto karena pasti tertangkap," katanya.

General Manager Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Agus Pandu Purnama mengatakan, koordinasi dengan BNN DIY dan POM TNI AU sudah dilakukan dan diadakan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami juga telah melaksanakan serah terima pelaku penyelundupan sabu dan barang bukti kepada BNN DIY," katanya.

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017