Hari ini, saya serahkan draf Raperda APBD Perubahan DKI Jakarta tahun 2017 kepada DPRD DKI Jakarta senilai Rp71,89 triliun."
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyerahkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2017 kepada DPRD DKI Jakarta.

"Hari ini, saya serahkan draf Raperda APBD Perubahan DKI Jakarta tahun 2017 kepada DPRD DKI Jakarta senilai Rp71,89 triliun," kata Djarot dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu.

Menurut dia, nilai APBD Perubahan DKI Jakarta TA 2017 mengalami peningkatan sebanyak 2,43 persen atau Rp1,70 triliun dari APBD penetapan tahun 2017 yang bernilai sebesar Rp70,19 triliun.

"Kenaikan nilai APBD Perubahan itu disebabkan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan PAD lain-lain yang sah," ujar Djarot.

Meskipun begitu, mantan Wali Kota Blitar itu menuturkan pelaksanaan APBD DKI Jakarta 2017 tetap tidak terlepas dari pengurangan anggaran serta penghentian kegiatan atau program yang tidak dapat direalisasikan.

"Selain itu, ada pula penambahan anggaran yang ditujukan untuk menambah anggaran belanja langsung dan tidak langsung dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tutur Djarot.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan draf Raperda APBD Perubahan DKI Jakarta 2017 yang diserahkan itu akan segera dibahas oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD DKI.

"Draf itu akan segera dibahas oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta. Kemudian hasilnya akan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya, yaitu pada 22 September 2017," ungkap Prasetio.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017