Semua punya peran, jangan serahkan semua ke Polisi, BNN atau BNNK saja. Guru, sekolah, orang tua, lingkungan sekolah, termasuk sesama murid, jika semua bergerak, persoalan narkoba akan selesai,"
Bogor (ANTARA News) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menyebutkan permasalahan narkoba tidak hanya menjadi tugas Kepolisian dan BNN saja, tetapi semua pihak memiliki peran untuk melakukan pencegahan bersama.

"Semua punya peran, jangan serahkan semua ke Polisi, BNN atau BNNK saja. Guru, sekolah, orang tua, lingkungan sekolah, termasuk sesama murid, jika semua bergerak, persoalan narkoba akan selesai," kata Buwas, di Kota Bogor, Jabar, Jumat.

Buwas juga menekankan, penanganan narkoba tidak harus menunggu terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kota/Kabupaten atau BNNK, karena terbatasnya kemampuan negara dalam hal anggaran maupun infrastruktur.

"BNNK tidak harus ada, walaupun seyogyanya ada. Ini terkait anggaran negara dan infrastruktur," katanya.

Menurutnya, masalah penanganan narkoba tidak tergantung ada tidaknya BNNK, tetapi pihaknya berupaya agar BNNK di wilayah dapat terbentuk, termasuk di Kota Bogor diupayakan ada.

Ia mengatakan, saat ini jumlah BNNK yang terbentuk di kabupaten/kota baru 60 persen. Idealnya kebutuhan anggota BNNK melaksanakan tugas sebanyak 74 ribu. Namun, yang tersedia saat ini hanya 4.000 anggota.

"Jumlah ini sangat juah, tetapi walau jumlah kita belum memenuhi ideal, tetapi anggota bisa bekerja, punya komitmen dan rasa tanggungjawab," katanya.

Buwas kembali mengingatkan, dalam penanganan narkoba upaya pencegah penting. Salah satunya melalui sosialisasi dan kampanye anti narkoba, seperti yang dilakukan Safari Buru Perbakin Kota Bogor.

Sebelumnya, Kapolres Bogor Kota AKBP M Darwis menyebutkan, salah satu upaya mencegah maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut dengan menggencarkan kampanye dan menunggu terbentuknya BNNK agar penanganan lebih intensif.

"Kami mendorong agar BNNK di Kota Bogor dapat terbentuk, dengan hadirnya lembaga ini dapat sinergikan untuk memberantas peredaran narkotika," katanya.

(KR-LR/E008)

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016