Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrin), Triyono Prijosoesilo, mengatakan, pengenaan cukai terhadap plastik kemasan produk industri berpotensi meningkatkan laju inflasi nasional.

"Pengenaan cukai atas plastik kemasan produk industri sudah pasti akan memicu kenaikan harga jual produk industri terutama makanan dan minuman yang berarti akan meningkatkan laju inflasi nasional," katanya, di Jakarta, Senin.

Hal ini menurut dia akan semakin beresiko melemahkan daya saing produk industri makanan dan minuman dalam negeri dan justru berpotensi mendorongya timbulnya perdagangan gelap.

"Dan, juga berdampak pada lebih dari 16 juta tenaga kerja yang saat ini bergantung pada sektor ini," kata Triyono.

Sementara itu, Forum Lintas Asosiasi Industri Produsen dan Pengguna Plastik (Flaippp) menilai, usulan pengenaan cukai terhadap kemasan minuman harus dikaji secara mendalam.

Perwakilan dari Flaippp Rachmat Hidayat mengatakan, pengkajian tersebut mencakup pertimbangan terhadap penurunan permintaan akibat kenaikan harga, mekanisme dan biaya pemungutan cukai, serta keberadaan industri.

"Jangan sampai malah menjadi kontra produktif dengan tujuan awalnya," kata dia.

Saat ini industri makanan dan minuman memberikan kontribusi tertinggi terhadap PDB Non Migas yaitu sebesar 31 persen pada tahun lalu, namun demikian sektor ini masih dalam fase pertumbuhan awal yang rentan terhadap perubahan harga.

Data BPS menunjukkan pertumbuhan industri makanan dan minuman turun dari 9,49 persen pada 2014 menjadi 7,54 persen pada 2015.

"Setiap kebijakan yang tidak cermat justru akan menghambat dan melemahkan industri ini," kata Triyono.

Pewarta: Try Essra
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016