Batam (ANTARA News) - Truk pengangkut barang dilarang melintas dari Pelabuhan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Batam mulai H-7 hingga H+2 Idul Fitri 1437 Hijriah.

"Mulai H-7 hingga H+2 yang boleh melintas dari Pelabuhan Punggur hanya kendaraan pribadi dan mobil pengaangkut BBM saja. Berdasarkan rapat koordinasi, truk barang sudah dilarang melintas," kata Kepala PT ASDP Cabang Batam Endin Juhaindi di Batam, Selasa.

Hal tersebut, kata dia, memberi kesempatan bagi masyarakat yang ingin mudik menggunakan kendaraan pribadi ke daerah asal merayakan Idul Fitri bisa terangkut semua.

"Prioritasnya adalah penumpang pemudik dan kendaraan baik kendaraan roda empat maupun motor. Barang sudah tidak boleh lagi melintas," kata dia.

Endin mengatakan, sejak awal Ramadhan hingga saat ini jumlah truk pengangkut barang memang mengalami peningkatan dibandingkan waktu sebelumnya meskipun tidak signifikan.

"Peningkatan ada, namun tidak terlalu signifikan. Tidak sampai ada penumpukan dan antrean panjang di kawasan Pelabuhan Telaga Punggur," kata Endin.

Pantauan di Pelabuhan Selasa sore, untuk kendaraan-kendaraan yang hendak menyeberang ke Karimun pada Rabi (29/6) sudah antre di kawasan pelabuhan. Beberapa truk pengangkut barang juga masih nampak diperiksa petugas BC Batam di Pelabuhan Telaga Punggur.

Sementara itu, dua kapal roro yang diberangkatkan tujun Tanjunguban juga nampak dipadati baik penumpang maupun kendaraan pribadi.

Pelabuhan ASDP Telaga Punggur saat ini melayani penyeberangan ke Tanjunguban Pulau Bintan yang bisa ditempuh dalam 60 menit. Ada tiga kapal yang melayani jadwal reguler.

Selain itu, juga melayani pelayaran ke Tanungbalai Karimun yang terhubung dengan Provinsi Riau dan tujuan Batam-Dabo Lingga yang berada pada sisi selatan Provinsi Kepri.

Pewarta: Larno
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016