Pontianak (ANTARA News) - Pendataan ulang yang dilakukan tim gabungan Administratur Pelabuhan (Adpel) Pontianak terhadap KM Bukit Raya tujuan Surabaya, Senin sore, menemukan bahwa 621 penumpang belum dilaporkan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). "Laporan terakhir dari tim yang melakukan pendataan ulang, jumlah penumpang KM Bukit Raya yang akan berangkat menuju Surabaya sebanyak 943 orang atau selisih 600 lebih dibanding data awal yang disampaikan ke kami, yakni 322 orang," kata Adpel Pontianak, Pieter Nababan, di Pontianak, Senin. Sebelumnya, Syahbandar Pelabuhan Pontianak menolak izin keberangkatan KM Bukit Raya sebelum dilakukan pemeriksaan ulang, karena antara laporan jumlah penumpang yang disampaikan PT Pelni Cabang Pontianak dengan pantauan pihak pelabuhan terdapat perbedaan yang mencolok. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Adpel Pontianak kemudian melakukan pendataan ulang dan ditemukanlah perbedaan jumlah penumpang. "Memang pihak Pelni telah melaporkan kalau ada yang belum daftar. Tetapi kalau selisihnya sampai sebanyak itu, apabila terjadi sesuatu siapa yang akan disalahkan," ujarnya setengah bertanya. KM Bukit Raya yang seharusnya berangkat pukul 16.00 WIB akhirnya ditunda menjadi Selasa (6/3) pukul 01.00 WIB. Verifikasi jumlah penumpang telah diselesaikan pukul 17.00 WIB dan disepakati satu jam sesudahnya. Kapal tersebut sebenarnya dapat diberangkatkan setelah pemeriksaan selesai, namun karena alur Sungai Kapuas surut sehingga tidak dapat dilewati kapal dengan kapasitas angkut normal 969 penumpang itu. Pieter menambahkan simpang siurnya data penumpang salah satunya disebabkan mekanisme penjualan tiket dari PT Pelni Cabang Pontianak yang belum "online" dengan sejumlah agen penjualan. Kepala PT Pelni Cabang Pontianak, Yohannes Wagiyo, mengakui adanya perbedaan data antara penumpang yang dilaporkan menjelang keberangkatan dengan penumpang sesungguhnya. Menurut Yohannes, hal itu disebabkan sebagian besar penumpang membeli tiket sesaat menjelang keberangkatan, sehingga PT Pelni hanya mampu melayani secara manual. "Sebenarnya kita sudah tetapkan batas terakhir waktu pembelian. Tetapi kita juga tidak bisa menolak kalau banyak penumpang yang baru datang dan membeli tiket menjelang kapal berangkat," ujarnya. Sementara untuk pembeli dari kabupaten, data penumpang telah masuk ke Kantor Cabang Pelni Pontianak satu hari sebelum keberangkatan. "Tapi semua penumpang yang naik tetap memiliki tiket," katanya. Pieter Nababan menambahkan meski memiliki tiket, seharusnya semua penumpang yang berangkat harus terdata untuk menghindari kesimpangsiuran data. Untuk itu ia meminta PT Pelni membenahi mekanisme penjualan tiket sehingga tidak merugikan penumpang seandainya kapal dimaksud mengalami musibah. (*)

Copyright © ANTARA 2007