Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa dua saksi Jessica dan Hani yang merupakan rekan korban tewas Wayan Mirna Salimin alias Mirna (27) usai menenggak es kopi di Kafe Olivier Mal Grand Indonesia.

"Kedua kooperatif termasuk saksi lain juga diperiksa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Senin.

Krishna mengatakan penyidik kepolisian masih menyelidiki guna mengungkap penyebab kematian misterius Mirna.

Krishna enggan menjelaskan hasil pemeriksaan para saksi terkait peristiwa sebelum hingga korban Mirna meninggal dunia karena masuk materi penyidikan.

Namun Krishna menyebutkan penyidik kepolisian masih menunggu hasil analisa Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri guna mengungkap kandungan zat yang terdapat pada tubuh Mirna dan cairan kopi tersebut.

Sejauh ini, polisi menduga terdapat suatu zat tidak patut dikonsumsi hingga penyebabnya organ tubuh.

Sebelumnya, Wayan Mirna Salimin alias Mirna meninggal dunia usai meminum kopi Es Vietnamens di Restauran Olivia di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (6/1).

Awalnya teman korban Siska tiba lebih awal dibanding Mirna dan seorang rekan lainnya Hani di gerai tersebut pada pukul 16.09 WIB.

Siska memesan minuman Cocktail dan Fashioned Sazerac untuk dirinya Hani, sedangkan Mirna dipesankan Es Vietnam Kopi.

Selanjutnya, Mirna dan Hani datang ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB.

Mirna menyeruput minuman Es Vietnam Kopi namun korban kejang-kejang setelah minum sekali sedot.

Korban sempat dibawa ke klinik di pusat perbelanjaan terkenal tersebut lalu dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta Pusat.

Mirna meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016