Pekanbaru (ANTARA News) - Oknum anggota TNI berinisial S yang sebelumnya membuat isu candaan bom di kabin pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-141 di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau mengaku sangat menyesali perbuatannya.

"Yang bersangkutan sangat menyesali perbuatannya. Dan beliau tidak pernah berniat untuk membuat kegaduhan di kabin pesawat," kata Komandan Detasemen Polisi Militer TNI AD Pekanbaru Letkol CPM Johny JP Pelupessy kepada ANTARA di Pekanbaru, Sabtu.

Dia mengatakan dari pemeriksaan diketahui bahwasannya oknum TNI berinisial S berpangkat Mayor itu tidak ditemukan adanya bahan peledak atau bom seperti yang disampaikannya kepada pramugari.

Lebih jauh, dia menceritakan bahwa Mayor S berkepribadian humoris dan suka bercanda. Meski begitu, dia menegaskan yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi disiplin dari kesatuannya.

Dia juga mempersilahkan kepada otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru apabila masih perlu memeriksa yang bersangkutan.

Sebelumnya pada Jumat lalu (8/1) Lion Air JT 141 tujuan Pekanbaru-Medan yang sedianya berangkat pada pukul 14.25 WIB harus tertunda akibat salah seorang penumpang berkelakar membawa bahan peledak.

Akibatnya seluruh penumpang berikut bagasi terpaksa diturunkan kembali karena ada dugaan bom di dalam pesawat sesaat akan lepas landas.

Manager Operasi Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Hasturman Yunus menjelaskan seluruh penumpang, isi bagasi serta kargo diturunkan dan diperiksa ulang untuk menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan.

Hasturman menjelaskan bahwa hal itu terjadi pada saat pesawat parkir di area D6 Bandara Pekanbaru ketika proses "boarding" sekitar pukul 14.40 WIB, seorang penumpang pria yang duduk di kursi pesawat nomor 18B masih memegang tas sandangnya.

Kemudian pramugari meminta agar tas itu disimpan di bagasi atas demi kenyamanan penumpang yang diketahui berinisial S itu.

"Saat pramugari berusaha menyimpan tas tersebut, pria itu bercanda dengan mengatakan agar berhati-hati karena jika terjatuh akan meledak," katanya.

Pewarta: Fazar Muhardi & Anggi Romadhoni
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016