Tetapi kondisi dan regulasi yang ada membuat industri pelayaran sulit bersaing karena berbagai kendala seperti perpajakan, tarif dan bahan bakar minyak,"
Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Ekonomi Kamar Dagang dan Industri (LP3E Kadin) Indonesia menilai regulasi yang ada telah menghambat industri pelayaran untuk bisa bersaing di tengah upaya mewujudkan diri sebagai poros maritim dunia.

Ketua LP3E Kadin Didik J. Rachbini dalam Diskusi Catatan Akhir Tahun Perekonomian Indonesia di Jakarta, Rabu mengatakan meski sektor pelayaran telah mengalami kemajuan cukup pesat dalam satu dekade terakhir, industri pelayaran lokal masih sulit bersaing.

"Sektor pelayaran telah mengalami kemajuan cukup pesat. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah kapal niaga nasional secara signifikan. Tetapi kondisi dan regulasi yang ada membuat industri pelayaran sulit bersaing karena berbagai kendala seperti perpajakan, tarif dan bahan bakar minyak," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pemerintah dapat mewujudkan industri pelayaran nasional menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Selain itu, diharapkan pemerintah juga turut serta mendorong industri pelayaran menggunakan kapal produksi industri perkapalan nasional.

Didik menjelaskan, pengembangan Indonesia sebagai poros maritim dunia membuka kesempatan bagi industri galangan kapal untuk tumbuh.

Ada pun saat ini, sekitar setengah dari armada kapal niaga telah berumur di atas 20 tahun sehingga diperlukan pengadaan kapal baru.

"Industri galangan kapal nasional yang jumlahnya 250 diyakini mampu membangun kapal untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan memperkuat konektivitas maritim di Tanah Air," pungkasnya.

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015