Jakarta (ANTARA News) - Pakar planologi dari Universitas Indonesia Profesor Gunawan Tjahjono mengatakan bangunan gedung hadir untuk mewadahi kegiatan manusia dan akan berlangsung baik jika dalam keadaan layak.

"Sebuah bangunan gedung dapat disebut layak jika memenuhi syarat kesehatan, keselamatan, dan keamanan," ujar Gunawan di Jakarta, Jumat.

Untuk memenuhi tiga aspek tersebut, lanjut dia, pemilik gedung hendaknya menunjuk tenaga ahli yang mampu membuat gedung berkinerja sesuai syarat, serta berhati nurani dan memikirkan kebahagiaan pemakainya.

"Arsitek adalah salah satu profesional yang memiliki kemampuan itu," jelas dia.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Andreas Suhono, mengatakan pihaknya mendukung keprofesian bidang konstruksi terutama arsitek agar profesional Indonesia dapat semakin kuat.

"Serta dapat bersama-sama membangun Indonesia sesuai identitasnya dengan tidak tergerus tren-tren asing yang belum tentu sesuai dengan jati diri bangsa," kata Andreas.

Sebelumnya, Kementerian PU-PR dan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) menggelar seminar bertema "Arsitektur, Kota, dan Ideologi Bangsa".

Andreas menambahkan seminar itu merupakan bentuk dukungan dari Kementerian PU-PR sebagai penentu arah pembangunan dan pembuat kebijakan dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Bangunan Gedung.

Ekonom yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Prof Emil Salim, mengatakan para arsitektur dan pejabat harus bangkit menunjukkan jati diri bangsa, serta menunjukkan semangat keadilan sosial.

"Sehingga masyarakat bisa menikmati manfaat dari pembangunan," kata Emil Salim berharap.

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015