Cilacap (ANTARA News) - Kementerian Ketenagakerjaan memberikan bantuan untuk nelayan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, berupa 1.000 sarana prasarana keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Kementerian Ketenagakerjaan sangat memperhatikan pada keselamatan dan kesehatan kerja nelayan dalam melaut. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kehidupan sosial ekonomi nelayan," kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan dan Penerapan Ketenagakerjaan Kemenaker Muji Handoyo saat penyerahan 1.000 sarana dan prasarana K3 bagi nelayan di Cilacap, Minggu.

Menurut dia, kepedulian Kemenaker dalam memperhatikan nelayan adalah melanjutkan apa yang sudah digagas pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perlindungan Nelayan.

Berdasarkan Inpres Nomor 15 Tahun 2011 tersebut, kata dia, Kemenaker mempunyai dua tugas dalam rangka meningkatkan kemampuan sosial ekonomi nelayan, yakni menjaga keselamatan kerja nelayan ketika melaut dan meningkatkan keterampilan para nelayan dalam menangkap ikan.

Ia mengatakan bahwa kebijakan itu dirasa tepat sehingga diteruskan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Dalam hal ini, lanjut dia, sektor maritim akan dijadikan lokomotif ekonomi nasional sehingga dengan berbagai kebijakan yang sudah ada, Kemenaker hanya membantu sedikit meneruskan apa yang sudah dijalankan pada pemerintahan sebelumnya.

"Kalau nelayan ini melaut tiga hari, empat hari, atau seminggu, tentunya keluarga berdoa mudah-mudahan dapat ikan banyak dan selamat," katanya.

Terkait hal itu, dia mengatakan bahwa Kemenaker dengan dukungan DPR RI diharapkan mampu meneruskan perjuangan para nelayan dalam meningkatkan taraf hidup.

"Tidak hanya itu, kalau para nelayan mendapatkan musibah, harus ada santunan kepada ahli waris yang ditinggalkan, dalam bentuk jaminan sosial," tegasnya.

Lebih lanjut, Muji mengatakan bahwa kecelakaan kerja di Indonesia berkisar 96 ribu hingga 98 ribu kasus per tahun.

Dari jumlah tersebut, kata dia, tenaga kerja yang meninggal dunia rata-rata 2.400 orang per tahun.

"Ini belum termasuk yang cacat total yang secara langsung menurunkan kemampuan ekonomi yang bersangkutan dalam mencari nafkah dan menghidupi keluarga. Kalau setahun ada 2.400 orang yang meninggal, artinya di Indonesia ada 10 orang per hari yang meninggal karena kecelakaan kerja, di dalamnya termasuk nelayan yang hilang," katanya.

Ia mengatakan jika setiap 10 orang yang meninggal itu memiliki satu istri dan dua anak berarti per hari di Indonesia terdapat 30 orang yang mendadak miskin karena tulang punggung ekonominya wafat akibat kecelakaan kerja.

Menurut dia, Kemenaker pada tahun 2015 berencana membangun sebuah bangunan informasi.

"Bangunan informasi itu bisa berupa sebuah kontainer yang mobile. Artinya, dapat bergerak yang berisi informasi tentang keselamatan dan kesehatan kerja, termasuk cara-cara memakai alat pelindung diri dan cara menyimpan solar dengan baik untuk para nelayan," katanya.

Ia mengharapkan pada tahun berikutnya, tempat informasi ini dapat dikelola oleh pegawai yang sudah terlatih dari dinas yang membidangi tenaga kerja dan ada pengawas ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan bahwa berdasarkan data, jumlah nelayan di Kabupaten Cilacap lebih dari 17 ribu orang.

"Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan nelayan tradisional dengan peralatan tangkap yang sederhana," katanya.

Oleh karena alat tangkap yang sederhana tersebut, kata dia, hasil tangkapan tidak dapat maksimal sebab mereka tidak bisa melaut ke laut lepas.

Padahal, lanjut dia, potensi perikanan laut yang ada dan mempunyai nilai ekonomis tinggi berada di laut lepas seperti ikan tuna, tongkol, cakalang, tengiri, dan potensi ikan laut lainnya.

"Bahkan karena keterbatasan sarana dan prasarana, saat ini potensi perikanan tangkap laut Cilacap yang diperkirakan sebesar 72 ribu ton per tahun, baru termanfaatkan oleh nelayan Cilacap sekitar 14 ribu ton atau sekitar 21 persen," katanya.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015