Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar anggaran penanggulangan banjir periode 2002-2010 sebesar Rp16,5 triliun yang telah disusun dalam rencana kerja dikaji ulang. "Bapak Presiden minta agar direview kembali apakah anggarannya masih valid atau tidak, nanti kita lihat," kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta di Kantor Kepresidenan Jakarta, Selasa, seusai rapat terbatas dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Paskah, dari dana anggaran penanggulangan bencana banjir itu tidak semua harus dicairkan pemerintah pusat, ada yang justru harus dicairkan pemerintah daerah. "Nanti akan kita review kembali, apa yang sudah dilakukan, ... baik dari sisi anggaran maupun dari sisi pekerjaannya," katanya. Saat ditanya mengenai kemungkinan akan adanya penambahan dana penanggulangan banjir, Paskah mengatakan, semuanya masih akan menunggu hasil pengkajian ulang. Dia juga menjelaskan bahwa rencana induk penanggulangan bencana banjir periode 2002-2010 memang telah dilengkapi sejumlah rencana kerja jangka pendek, menengah dan panjang. Dalam kesempatan itu Paskah juga mengatakan bahwa total kerugian yang diakibatkan oleh banjir yang menggenangi ibukota Jakarta sejak akhir pekan lalu masih dihitung pihaknya. Sementara itu ditemui dalam kesempatan yang sama Menteri Dalam Negeri Mohammad Ma`ruf mengatakan bahwa untuk memeriksa pelaksanan rencana induk, Departemen Dalam Negeri telah menghimpun laporan -laporan dari para gubernur untuk kemudian dievaluasi guna menentukan langkah mendatang. "Penyelesaian untuk mengatasi banjir tidak bisa hanya tiap daerah ataupun sektor namun harus lintas daerah dan sektoral. Ini diperlukan keterpaduan," ujarnya mengenai pemanggilan sejumlah gubernur. Saat ditanya mengenai tindakan yang akan diambil pemerintah jika menemukan adanya pelanggaran terhadap rencana induk yang telah ditetapkan, Ma`ruf mengatakan bahwa justru karena alasan itulah maka pertemuan dengan para gubernur itu perlu dilakukan.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007