Jakarta (ANTARA News) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menyatakan isu adanya surat komitmen keharusan pendamping desa menjadi kader dan menyetor sebagian gajinya untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merupakan fitnah belaka.

Hal ini dikatakan Marwan dalam siaran pers yang diterima Antara, Senin, menanggapi adanya pemberitaan terkait hal itu.

Salah satu media online, merdeka.com memberitakan mendapat salinan surat komitmen yang ditujukan kepada calon pendamping dana desa untuk wilayah Sukabumi, dengan kop Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Di dalamnya berisi komitmen orang yang lolos menjadi pendamping dana desa akan mengabdikan diri dan bergabung dalam PKB. Dalam surat komitmen tersebut pendamping desa selain diminta untuk menjadi kader PKB juga harus menyetorkan 10 persen gajinya setiap bulan kepada PKB.

Menanggapi hal itu, Marwan langsung melacak kejadian dan langsung melakukan cross check untuk mengonfirmasi kebenaran isu tersebut.

"Sudah dapat dikonfirmasi bahwa itu fitnah yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, dan jelas itu bukan kader PKB," katanya.

Marwan menambahkan, sejak awal pihaknya mewanti-wanti agar proses rekruitmen pendamping desa dijalankan dengan benar dan professional. Bahkan proses rekruitmen itu harus dilakukan secara terbuka dan bias diawasi oleh siapa pun.

"Untuk kesekian kalinya, saya mohon dan mengajak semua elemen masyarakat ikut mengawasi proses seleksi dan laporkan jika terjadi kejanggalan. Intinya proses ini harus transparan. Bahkan kita berinisiatif melakukan rekruitmen secara online agar agar bisa dikontrol semua pihak," jelasnya.

Tokoh asal Pati, Jawa Tengah ini menuturkan, setelah melakukan cross check, diketahui bahwa modus dalam penipuan yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab itu adalah mengadakan pelatihan pendamping atas nama kementerian, kemudian disuruh bayar dan bikin surat pernyataan.

Marwan berjanji akan bertindak tegas jika memang ada pelanggaran seperti yang diberitakan di beberapa media online tersebut. "Kalau ada bukti kuat, kita siap menindak," tegasnya.

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015