Sukabumi (ANTARA News) - Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kota Sukabumi, Jawa Barat Riskawati binti Oman (32) warga Kampung Cipetir RT 004/005 dikabarkan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumah majikannya di Muskate, Oman.

"Informasi tersebut berasal dari Kementerian Luar Negeri RI pada 11 September yang menyebutkan TKW yang beralamat di Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros itu tewas karena bunuh diri," kata Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Deden Solehudin di Sukabumi, Senin.

Menurutnyam Riskawati yang berangkat ke Oman pada 2011 lalu melalui jalur ilegal atau tanpa prosedur resmi. Ia berangkat menjadi TKW hanya mengantongi paspor bernomor AN 598941 dan bekera di rumah majikannya Khadijah binti Khasib Bakheet Al Saady di untuk menjadi penata rumah tangga.

Dari hasil visum di rumah sakit yang berada di Muskate, Riskawati tewas dengan cara gantung diri pada 27 Agustus 2015 lalu. Namun informasi kematiannya baru diberi tahu kepada pihaknya oleh Kementerian LN pada 11 September. Pihaknya juga sudah mengutus petugasnya untuk memastikan kebenaran asal TKI itu ke kementerian tersebut.

Selama bekerja di negara itu, almarhumah tidak pernah berkomunikasi dengan keluarganya di Sukabumi. Namun, pihaknya akan berupaya mencari kejelasan apakah pahlawan devisa ini meninggal karena murni bunuh diri atau lain hal dan mencari penyebab kenapa TKW ini gantung diri dengan menggunakan seutas tali nilon di rumah majikannya.

"Pihak Kementerian LN juga sudah menawarkan kepada keluarganya apakah jenazahnya dipulangkan atau dikubur di Oman. Tapi, jika ingin dipulangkan ke tanah air, kami belum mengetahui kapan jasadnya bisa dipulangkan," katanya.

Deden menambahkan pihak keluarga juga sudah meminta visum ulang terkait meninggalnya Riskawati, untuk memastikan kematiannya. Khawatir, korban mengakhiri hidupnya karena mendapatkan tekanan dari majikannya seperti penyiksaan atau lain hal, karena butuh bukti yang kongkrit.

"Kami juga akan membantu dalam mengupayakan hak-hak almarhumah yang belum diberikan oleh majikannya," tambahnya.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015