Jangan asal lepaskan hak atas tanah ke perusahaan besar, sebaiknya konsultasi dulu dengan kami,"
Bengkulu (ANTARA News) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan meminta masyarakat untuk tidak asal menjual lahan untuk menekan angka sengketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat.

"Salah satu cara cepat bagi pengusaha untuk mendapatkan lahan yakni dengan membeli lahan kecil yang dikumpulkan masyarakat. Jangan asal lepaskan hak atas tanah ke perusahaan besar, sebaiknya konsultasi dulu dengan kami," kata dia di Bengkulu, Kamis.

Jika perusahaan membutuhkan lahan, kata dia, bisa mengurus izin penggunaan lahan ke Badan Pertanahan Nasional, dan tanah yang akan digunakan jelas dan tidak tanpa menimbulkan konflik dengan masyarakat.

"Misalnya mereka (perusahaan) membeli dari bapak-bapak, setelah terkumpul banyak, ternyata ada yang tersingkir dan kehilangan tempat tinggal, jangan mudah dirayu mereka, kalau mereka butuh lahan, biar datang ke kami, akan kami proses secara tepat, yakni dengan menerbitkan hak guna usaha (HGU)," kata dia.

Hak guna usaha lebih aman dan tidak menimbulkan konflik agraria.

"HGU dan perpanjangan izin ini tidak menimbulkan masalah seperti konflik. Mengenai perpanjangan HGU yang menjadi masalah itu tidak benar, pasti sebelum perpanjangan sudah terjadi masalah," katanya.

Untuk menyelesaikan permasalahan konflik lahan di daerah, Ferry menekankan, perlunya peran aktif pemerintah daerah baik provinsi, maupun kabupaten dan kota.

"Kalau pemerintah daerah punya semangat 70 persen, tentu (semangat) saya (untuk menyelesaikan konflik agraria) hanya 65 persen, tetap kalau semangat pemda 100 persen, semangat kami untuk itu adalah 120 persen," ucapnya.

Untuk menyelesaikan sengketa, pemerintah daerah dan masyarakat kata dia, harus satu pandangan, tidak mengedepankan ego pribadi.

"Masalah ini sebenarnya bisa diselesaikan jika mau musyawarah," ujarnya.

Pewarta: Boyke LW
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015