Denpasar (ANTARA News) - Ribuan orang dari dua organisasi massa di Bali --Baladika dan Laskar Bali-- adu mulut setelah salah seorang anggota dari kedua ormas itu menyanyikan yel-yel yang mendiskreditkan ormas lainnya di luar pengadilan yang menggelara praperadilan kasus Engeline, sehingga terjadi sedikit persinggungan, namun polisi bisa mencegah kejadian lebih buruk.

Ratusan polisi dari Kepolisian Resort Kota Denpasar dan Polda Bali dikerahkan untuk menjaga sidang praperadilan dengan menyekat kedua kubu dengan mobil polisi.

Kepolisi Daerah Bali meminta Baladika dan Laskar Bali tidak terprovokasi yel-yel yang menyinggung pada persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu.

"Saya minta saudara-saudara dari Ormas Baladika dan Laskar Bali untuk ikut menjaga keamanan jalannya persidangan," kata Kapolsek Denpasar Barat AKP Wisnu Wardana di Denpasar.

Wisnu mengharapkan kedua ormas ikut menjaga keamanan sidang praperadilan. "Kami sangat mengharapkan Ormas Baladika dan Laskar Bali tidak saling bentrok," ujarnya.

Engeline, bocah cantik kelas dua Sekolah Dasar Negeri 12 Sanur ditemukan tewas terkubur di halaman belakang rumah ibu angkatnya Margriet di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, 10 Juni lalu.

Polisi lalu menetapkan Agus sebagai tersangka utama 17 Juli lalu dan setelah pengakuan Agus, Margriet juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sehingga kuasa hukum tersangka mengajukan praperadilan.

Jenazah Engeline disemayamkan di rumah orang tua kandungnya di Desa Tulung Rejo, Glemor, Banyuwangi, Jawa Timur.






Pewarta: I Made Surya
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015