Jakarta (ANTARA News) - Politisi Demokrat, anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto meminta kepada Presiden Jokowi dan para pembantunya untuk lebih berkoordinasi dalam menjalankan tugasnya.

Sebab, kata Didik, akibat kurangnya koordinasi, yang terkena imbasnya adalah DPR RI.

"Saya mengimbau agar Presiden dan para menteri melakukan koordinasi dengan baik sehingga kita (DPR RI) bisa bekerja dengan baik dan target yang sudah ditetapkan bisa dicapai," kata Didik di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan, salah satu contoh nyata adalah masalah draf akademis RUU KUHP. "Menteri Hukum dan HAM bilang, draf itu sudah diserahkan kepada Presiden Jokowi dan sekarang berada di Sekretaris Negara, Tapi sampai saat ini belum ada laporan dari pemerintah kepada DPR RI terkait draf tersebut. Bagaimana ini," kata politisi Demokrat itu.

Tentu, kata dia, kurangnya koordinasi di eksekutif akan berdampak pada kinerja DPR RI, "Kita tak bisa bekerja karena drafnya RUU tidak ada dan belum diserahkan pemerintah. Jangan kita yang disalahkan nantinya," kata Didik.

Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly menyatakan pihaknya sudah menyerahkan draf RUU KUHP kepada Presiden Jokowi. Hal itu diungkapkan oleh Yasona dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM yang berakhir malam ini.

"Sudah diserahkan kepada Presiden dua pekan lalu dan sekarang di Setneg," kata Yasona.

Dalam rapat kerja, salah satu kesimpulannya adalah Komisi III DPR RI mendesak Menkumham untuk segera mengajukan draf dan naskah akademik tentang RUU KUHP sesuai dengan kesepakatan Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menkumham tertanggal 21 Januari 2015.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015