Kita juga koordinasi dengan FBI untuk mengkonfirmasi uang palsu itu beredar atau tidak di Amerika Serikat."
Jakarta (ANTARA News) - Aparat Polda Metro Jaya membongkar sindikat peredaran mata uang palsu (upal) dolar Amerika Serikat dan euro senilai Rp16,4 miliar.

"Pelaku berjumlah tiga orang warga negara asing," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiono di Jakarta Selasa.

Mujiono menyebutkan dua tersangka warga negara Kamerun dan seorang lainnya asal Guinea yang ditangkap petugas di sekitar Jalan Benyamin Sueb Kemayoran Jakarta Pusat pada pekan lalu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti mata uang palsu dolar AS senilai Rp5,6 miliar dan mata uang euro mencapai Rp10,8 miliar.

Mujiono menjelaskan awalnya petugas menerima informasi dugaan transaksi peredaran mata uang asing palsu.

Selanjutnya, polisi menyelidiki informasi dan bertransaksi dengan cara menyamar menjadi pembeli mata uang palsu itu.

"Ternyata tersangka membawa koper yang berisi uang palsu dolar AS," ujar Mujiono.

Selanjutnya, polisi mengembangkan dan menggeledah rumah salah seorang tersangka di Kemayoran Jakarta Pusat dengan menemukan mata uang euro dan "black" euro.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, mata uang palsu itu berasal dari Singapura akan diedarkan di Kalimantan, Sulawesi dan Suriah.

Mujiono menambahkan mata uang palsu itu dijual dengan perbandingan 1:6 misalkan uang sebesar Rp6 miliar harus dibayar senilai Rp36 miliar.

Terkait dugaan jaringan teroris, Mujiono mengaku belum dapat memastikan karena masih dalam proses pengembangan termasuk mencari pelaku yang memesan uang palsu itu di Indonesia.

"Kita juga koordinasi dengan FBI untuk mengkonfirmasi uang palsu itu beredar atau tidak di Amerika Serikat," tutur Mujiono.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015