Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya berjanji mengusut tuntas aksi kerusuhan dalam unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) di Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta.

"Ada atau tidak adanya surat dari Wagub DKI Jakarta, kami jajaran kepolisian akan mengusut tuntas kasus FPI," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan mengenai apa dan berbuat apa, serta sudah menetapkan 20 tersangka yang masuk dalam proses hukum, serta dua tersangka pimpinan aksi rusuh itu.

Selain itu, Polda juga masih menyidik mengenai pengerahan massa FPI dari luar kota dalam aksi itu.

Menanggapi surat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama meminta agar kepolisian mengusut tuntas pelaku utama aksi lempar batu yang dilakukan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta.

"Tadi siang ada suratnya Pak Ahok yang masuk ke Polda, dan meminta polisi menyelidiki tindakan FPI dalam kerusuhan di DPRD DKI Jakarta," katanya.

Bentrok hingga aksi lempar batu oleh anggota FPI ke Gedung DPRD DKI Jakarta terjadi pada hari Jumat (3/10) sekitar pukul 14.30 WIB.

Usai peristiwa itu, Polda Metro Jaya menetapkan total 22 tersangka, termasuk dua otak penggerak massa dan empat tersangka di antaranya adalah anak di bawah umur.

Pewarta: Abdul Malik
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014