Jakarta (ANTARA News) - Aparat Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara memeriksa lima saksi kecelakaan mobil Lamborghini yang dikendarai oleh pengacara Hotman Paris Hutapea di Tol Wiyoto Wiyono, Minggu (5/10) pagi.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin, kelima orang tersebut merupakan warga yang tinggal di sekitar lokasi kecelakaan dan petugas jalan tol yang sedang bertugas saat kejadian.

Sementara Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarmanto mengatakan polisi sedang mengejar supir bus pariwisata yang diduga bertabrakan dengan mobil Hotman.

"Saat ini kami sedang melakukan pengejaran terhadap supir bus pariwisata untuk kemudian dimintai keterangan," katanya.

Dia menjelaskan, kecelakaan itu terjadi karena mobil boks yang dikendarai oleh Dedy Sulaeman pecah ban dan meluncur ke kanan sehingga menabrak pembatas jalan.

Bus pariwisata yang berada di sisi kanan jalan, ia melanjutkan, berusaha menghindari mobil boks namun justru menabrak mobil Lamborghini milik Hotman Paris.

"Jadi tidak ada sentuhan atau benturan antara mobil Lamborghini Hotman dengan mobil boks," katanya.

Akibat kecelakaan tersebut sopir mobil boks, Dedy Sulaeman, meninggal dunia dan mobil mewah Lamborghini Gallardo milik Hotman Paris rusak bagian depannya.

Tutup mesin depan mobil mewah berwarna hijau yang harganya lebih dari Rp5 miliar itu ringsek dan bagian kiri depan mobil hancur sehingga sisi dalam ban terlihat.

Mobil boks dan mobil sport mewah milik pengacara kondang itu saat ini diamankan di Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara sebagai alat bukti dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pewarta: Akbar Nugroho Gumay
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014