Tidak usah beli laptop baru, buat apa. Malah menghabiskan anggaran saja.
Surabaya (ANTARA News) - Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji menolak pengadaan laptop baru bagi anggota dewan karena dinilai kurang bermanfaat mengingat di antara mereka sudah banyak yang memiliki smartphone atau tablet.

"Tidak usah beli laptop baru, buat apa. Malah menghabiskan anggaran saja. Anggota dewan sekarang punya alat penunjang kerja sendiri yang kualitasnya jauh lebih baik, seperti iPad dan lainnya," katanya di Surabaya, Minggu.

Selain itu, kondisi laptop yang dipinjamkan kepada anggota dewan lama saat ini kondisinya banyak yang masih layak pakai untuk menunjang kinerja kedewanan, katanya.

Ia meminta agar laptop yang sudah dikembalikan anggota dewan periode sebelumnya, tidak perlu diserahkan ke anggota dewan yang baru.

Jika memang ada anggota dewan yang membutuhkan, mereka bisa langsung saja datang ke Setwan dan meminta laptop tersebut, katanya.

Menurut dia, sejak awal pengadaan laptop untuk anggota dewan periode 2009-2014 dirsakan tidak begitu mendesak dan terkesan mengada-ada. Ketika anggota dewan sudah menerima laptop, banyak dari mereka yang tidak membawanya ketika kerja.

"Justru mereka lebih suka menggunakan smartphone ataupun tablet. Itu kan, hanya akal-akalannya WW (Wisnu Wardhana, mantan ketua DPRD Kota Surabaya)," katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Surabaya, Afghani Wardhana menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut pada anggota dewan.

"Kalau mereka minta laptop yang ada sekarang diganti tablet, tidak masalah. Karena, kami tidak bisa melakukan pengadaan barang sendiri, usulan itu harus datang dari dewan," katanya.

Anggota DPRD Kota Surabaya periode 2009-2014, mendapat laptop bermerk Hewlett-Packard (HP). Laptop ini dibeli dari uang negara dengan harga per unit sekitar Rp15 juta.

Dari 50 laptop, baru 26 laptop yang telah dikembalikan ke Setwan DPRD Kota Surabaya. Sama halnya seperti mobil dinas, Setwan juga memberi batasan waktu pengembalian laptop hingga 24 September 2014.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2014