Batam (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional menangkap tiga orang, dimana dua di antaranya berstatus pegawai negeri sipil, setelah mereka berpesta sabu-sabu di sebuah tempat hiburan di Batam, Kepulauan Riau.

KAS, seorang PNS Kementerian Kesehatan, kemudian seorang PNS Pemkot Batam berinisial H, dan penjaga keamanan Kantor Imigrasi Batam HE ditangkap di tempat parkir Hotel Pasific Batam.

"Mereka kami amankan Sabtu (30/8) sekitar pukul 07.00 WIB di parkiran Hotel Pasific Batam. Ketiganya positif menggunakan narkoba. Kami juga mengamankan alat hisap dan sisa-sisa shabu yang belum digunakan oleh ketiga orang tersebut," kata Kepala Bidang Berantas BNN Kepri, Abdul Hasyim Panggabean, di Batam, Senin.

Ia mengatakan PNS Kementerian Kesehatan tersebut sebenarnya tengah berada di Batam untuk memberikan pelatihan bagi petugas sejumlah Dinas Kesehatan di Sumatera selama dua pekan.

"Dia merupakan seorang ahli dan di Batam dalam rangka tugas, bukan dalam ranga liburan. Kalau tempat tinggalnya di Villa Mutiara Centre Depok," kata dia.

Sementara H adalah PNS Pemkot Batam yang bertempat tinggal di Tiban dan bertugas di Badan Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemkot Batam.

"Sejauh ini mereka diketahui hanya pengguna. Namun kami terus dalami keterkaitan mereka dengan jaringan narkoba yang beroperasi di Batam," kata Hasyim.

Ketiganya, kata dia, saat ini menghuni sel tahanan BNN Kepri di Nongsa Batam dan masih terus dimintai keterangan oleh penyidik.

Hasyim mengatakan, jika mereka hanya sebagai pengguna kemungkinan akan direhabilitasi, meski sesuai UU nomor 5 tahun 2009 bisa juga diancam hukuman penjara hingga 4 tahun.

"Jika benar-benar terlibat dengan jaringan narkoba, serta pemasok atau pengedar tentu ancaman hukuman menanti mereka," kata Hasim.

BNN, kata dia, akan serius menangani kasus ini dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba yang sudah sampai ke kalangan pegawai pemerintahan.

Pertengahan Mei 2014, Kepala BNN Kepri, Kombes Pol Benny Setiawan menyayangkan sepinya jajaran PNS Batam saat diundang dalam sebuah sosialisasi narkoba.

Ia mengatakan, sempat mengundang 25 pejabat dari Pemkot Batam untuk diberi sosialisasi pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

"Namun setelah molor satu jam dari jadwal hanya tiga orang yang datang, sehingga kami putuskan membatalkan acara itu," kata dia.

Pewarta: Larno
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014