...di Kota Bekasi dua apartemen (penghuninya) tidak memilih...
Bandung (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menemukan banyak penghuni apartemen yang tidak menyalurkan hak suara sebagai warga negara Indonesia pada pemilihan presiden (Pilpres) 9 Juli 2014.

"Banyak sekali (warga tidak memilih) seperti di Kota Bekasi dua apartemen (penghuninya) tidak memilih," kata Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto, di Bandung, Jumat.

Ia menuturkan para penghuni apartemen tidak memilih karena tidak ada akses untuk menyalurkan hak suara.

Seharusnya, lanjut dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kawasan apartemen.

"Seharusnya KPU Jabar membuat pemetaan di mana saja penduduk berada," katanya.

Ia menjelaskan hunian apartemen merupakan gaya hidup baru masyarakat Indonesia di kawasan kota, sehingga penyelenggara pemilu harus memperhatikan warga negara yang tinggal di apartemen.

Seperti di Bekasi, kata dia, penghuni apartemennya banyak, bahkan di satu apartemen bisa didirikan dua TPS sebagai akses partisipasi masyarakat memilih.

Ia mengungkapkan temuan lain warga yang tidak terpenuhi memberikan hak suaranya pada pilpres yakni pasien di beberapa Rumah Sakit Umum (RSU) di Jabar.

Ia menjelaskan surat suara yang disiapkan oleh penyelenggara pemilu untuk TPS khusus RSU tidak cukup memenuhi jumlah pasien yang memiliki hak pilih.

"Di RSU disediakan 50 surat suara. Pasiennya ada 200 akhirnya tidak tercakupi. Rata-rata itu terjadi di RSU berpenghuni 200 orang ke atas," katanya.

Pemilu 2014 diikuti dua pasang kandidat, yaitu Prabowo-Hatta dan Jokowi-Jusuf Kalla (JK).

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014