Dua tersangka akan diperiksa.
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Kejaksaan Agung (Kejagung), akan memeriksa dua tersangka dugaan korupsi pengadaan Air Traffic Control (ATC) Simulator di PT Angkasa Pura II, Rabu.

"Dua tersangka akan diperiksa," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Tribagus Spontana, di Jakarta, Rabu.

Kedua tersangka itu, yakni, Novaro Martodihardjo (mantan Kasubdit Lalu Lintas Udara PT Angkasa Pura II) dan Reza Gunawan (Direktur Utama PT Toska Citra Pratama).

Dalam kasus tersebut, jelas Tony, Kejagung sudah menetapkan lima tersangka pengadaan ATC Simulator PT Angkasa Pura II pada 2004.

ATC Simulator diperlukan untuk menara ATC di Bandara Soekarno-Hatta, alat tersebut tujuannya untuk menyimulasikan pendaratan dan perjalanan pesawat, hingga uji kompetensi kru pengendali lalu lintas.

Dugaan tindak pidana korupsi kasus tersebut, terletak pada jenis barang yang tidak sesuai dengan spec yang telah dipersiapkan. Kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindak pidana korupsi tersebut mencapai angka Rp7,4 miliar.

(R021/Y008)

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014