Kudus (ANTARA News) - Perusahaan rokok yang tergabung dalam Komunitas Pabrik Rokok Kudus, Jawa Tengah, merasa keberatan mencantumkan gambar akibat merokok pada bungkus rokok, karena dinilai merugikan perusahaan rokok kelas menengah bawah.

"Pasalnya, perusahaan rokok saat ini masih memiliki stok etiket atau pembungkus rokok dalam jumlah banyak, karena untuk persediaan jangka panjang," kata Ketua Komunitas Pabrik Rokok Kudus (Koperku) Rusdi Rahman didampingi anggota Persatuan Pengusaha Rokok Kudus (PPRK) Agus Suparyanto di Kudus, Senin.

Padahal, kata dia, stok etiket perusahaan rokok di Kudus rata-rata untuk persediaan hingga 2015.

Dengan demikian, kata dia, etiket yang ada dianggap menjadi beban biaya ketika aturan soal pencantuman gambar akibat merokok tersebut diberlakukan.

Rencananya, menurut dia, aturan tersebut diberlakukan 24 Juni 2014.

Agus menambahkan, alasan lain perusahaan rokok keberatan mencantumkan gambar yang diadopsi dari Negara Thailand, untuk membuat etiket dengan warna yang lebih banyak untuk setiap kemasan juga menambah ongkos produksi.

Kenaikan ongkos produksi untuk membuat etiket, kata dia, diperkirakan mencapai 13 persen.

Kebijakan tersebut, lanjut dia, juga berdampak pada produktivitas pekerja, karena nantinya untuk setiap slop yang berisi 10 bungkus harus dimasukkan lima variasi gambar akibat merokok yang berbeda juga menyulitkan pekerja.

Dalam sehari para buruh bisa menyelesaikan pengemasan rokok hingga empat bal, maka dengan adanya kebijakan baru tersebut diperkirakan hanya 2,5 bal.

"Kami justru khawatir, kesulitan kerja tersebut akan membuat para buruh menuntut kenaikan upah karena tingkat kesulitan kerjanya semakin bertambah," ujarnya.

Apabila kebijakan tersebut tidak diikuti, kata dia, perusahaan rokok juga tidak bisa pesan pita cukai.

Keberatan pengusaha rokok di Kudus itu, ditindaklanjuti dengan mengajukan surat keberatan kepada pemerintah serta mengancam untuk melakukan aksi.

(KR-AN/M008)

Pewarta: Akhmad NL
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014