Bantul (ANTARA News) - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga akhir 2013 masih akan membahas dan mengesahkan lima rancangan peraturan daerah yang masuk program legislasi daerah.

"Nota pengantar rancangan peraturan daerah (raperda) akan disampaikan pada Jumat nanti, sementara pemandangan umum fraksi-fraksi serta kegiatan pansus (panitia khusus) dimulai 16 Desember," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Bantul Aslam Ridho, Kamis.

Kelima raperda itu adalah Raperda perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Raperda perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Bantul 2011-2015.

Kemudian Raperda tentang Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL), Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Bidang Kepariwisataan, serta Raperda tentang Pengelolaan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial Perumahan.

Menurut dia, lima raperda itu merupakan usulan prakarsa bupati yang pembahasannya masuk pada triwulan keempat tahun ini, dari total 25 raperda yang masuk program legislasi daerah (prolegda) Bantul 2013.

"Dari lima raperda itu ada dua raperda yang mendesak dan penting untuk disosialisasikan ke masyarakat, yaitu Raperda PKL dan Raperda Pengelolaan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial Perumahan, karena itu raperda ini akan dibahas di tingkat pansus mulai 16 Desember," katanya.

Menurut dia, jika pembahasan berjalan lancar serta tidak terganggu dengan aktivitas lembaga yang padat, maka pihaknya optimistis kelima raperda tersebut pembahasannya bisa selesai dan disahkan menjadi Perda sebelum pergantian tahun nanti.

"Melihat dinamika politik yang berkembang, kelihatannya tidak ada kegiatan yang mengiringi pembahasan hingga membutuhkan waktu yang signifikan lama, sehingga sejauh ini kami yakin, para pihak terkait tentu akan berupaya," katanya.

Namun demikian, kata dia jika kelima tersebut gagal disahkan menjadi perda hingga akhir 2013, maka otomatis pembahasan akan dilanjutkan tahun depan dan dimasukkan dalam prolegda DPRD Bantul 2014 bersamaan dengan rencana pembahasan raperda setahun ke depan.

Ia mengatakan, pembahasan lima raperda ini mengalami kemunduran dari yang dijadwalkan seharusnya mulai dilakukan pada Oktober-Desember, hal itu karena pengesahan APBD Perubahan 2013 beberapa waktu lalu molor akibat dinamika politik yang berkembang. (KR-HRI/M008)

Pewarta: Heri Sidik
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013