JAKARTA, indonesia, 25 Oktober 2013 (ANTARA/PRNewswire) -- Jutaan Terima Kasih: Petisi permohonan pelarangan pengujian kosmetik pada hewan yang dibubuhi satu juta tanda tangan telah dikirim ke ASEAN.

Foto: (http://photos.prnewswire.com/prnh/20131025/647813-a)
Foto: (http://photos.prnewswire.com/prnh/20131025/647813-b)

Cruelty Free International, didukung oleh The Body Shop, hari ini (kemarin) menyerukan larangan global terhadap pengujian kosmetik pada hewan. Petisi yang dibubuhi lebih dari satu juta tanda tangan ini, yang dihasilkan dari kampanye global selama dua tahun, telah disampaikan kepada delegasi ASEAN untuk lebih lanjut mendukung mereka di dalam pelarangan uji coba kosmetik pada hewan di kawasan tersebut.

Pada sebuah acara khusus yang digelar selama perhelatan pekan Jakarta Fashion, ratusan pendukung bergabung dengan The Body Shop untuk melakukan presentasi ke Cruelty Free International dalam rangka kampanye pelarangan pengujian kosmetik pada hewan bersama dengan negara-negara ASEAN.

Pelarangan pengujian kosmetik pada hewan yang terlebih dahulu dicetuskan di wilayah Uni Eropa secara luas telah diperingati pada bulan Maret 2013. Namun, lebih dari 80% penduduk dunia masih menerapkan praktik kejam tersebut untuk kebutuhan produk kosmetik dll. Tidak ada peraturan atau hukum tertentu di ASEAN yang melarang pengujian pada hewan untuk kebutuhan produk dan bahan kosmetik atau barang-barang impor lainnya yang melewati tahap pengujian pada hewan.

CEO Cruelty Free International, Michelle Thew, mengatakan: "Dengan dukungan luar biasa dari The Body Shop, kami berhasil untuk melaksanakan kampanye global terbesar untuk menyerukan larangan pengujian kosmetik pada hewan. Dengan satu juta dukungan, kami menjadi semakin kuat di dalam perjuangan."                                            

Jessie Macneil-Brown, Manajer Kampanye Global The Body Shop Intenational mengatakan: "Selama lebih dari 20 tahun, The Body Shop telah membuktikan bahwa kecantikan harus bebas dari kekejaman. Satu juta tanda tangan menunjukkan semangat tak tergoyahkan dari para konsumen kami karena kami terus berjuang untuk tujuan ini."

Cruelty Free International dan The Body Shop akan menyampaikan petisi ini kepada 14 pemerintah dan badan pengawas di seluruh dunia.


Catatan

Tidak ada larangan atau hukum khusus terhadap pengujian hewan untuk kebutuhan  kosmetik di seluruh dunia. Meskipun sejauh ini kampanye ini memperoleh kemajuan yang signifikan pada beberapa negara dan perusahaan, namun lebih dari 80% penduduk dunia masih memungkinkan melaksanakan praktik kejam ini. Sangatlah penting untuk semua negara melarang praktik ini agar dapat memutus penyebarannya ke negara-negara yang tak memiliki landasan hukum kuat.

Cruelty Free International bekerja sama dengan pemerintah, pembuat kebijakan, dan perusahaan. Kemitraan ini berhasil memaktubkan isu pengujian kosmetika pada hewan pada agenda banyak pemerintah untuk pertama kalinya sebagai bagian dari strategi global guna menghapus praktik ini dari muka bumi selamanya.

The Body Shop adalah perusahaan pertama dan paling konsisten dalam menolak praktik pengujian produk kosmetik pada hewan. Pada tahun 1996, pendiri perusahaan ini, Dame Anita Roddick, bergabung dengan organisasi pendiri Cruelty Free International, BUAV, dan Eropa dalam menyusun petisi yang berisi emapt juta tanda tangan menolak praktik kejam tersebut kepada Komisi Eropa. The Body Shop adalah perusahaan kosmetik internasional pertama yang berhasil memperoleh sertifikasi BUAV di bawah Humane Cosmetics Standard pada tahun 1997, dan dengan bangga menampilkan logo Kelinci Melompat di toko-toko mereka di seluruh dunia.


Sumber: The Body Shop

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2013