Jadi, orangnya yang ditindak. Jangan ruangan dan sistemnya yang dipersalahkan,"
Jakarta (ANTARA News) - Penemuan narkoba di ruang kerja Ketua non-aktif Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, bukan karena sistem pengawasan ruang hakim MK yang lemah tapi karena perilaku pengguna narkobanya, demikian dikatakan Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie.

"Jadi, orangnya yang ditindak. Jangan ruangan dan sistemnya yang dipersalahkan," kata Jimly di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Jumat malam.

Jimly mengatakan penemuan narkoba di ruang kerja Ketua MK menunjukkan Akil Mochtar telah terbiasa menggunakan narkoba.

"Kalau begitu, dia bukan pengguna baru. Itu berarti dia sudah konsumen," kata Jimly.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) itu mengatakan penemuan narkoba di ruang kerja Akil menunjukkan sistem rekrutmen hakim konstitusi di MK perlu diperbaiki.

"Harus dipertimbangkan tes kesehatan yang komprehensif, tidak hanya di MK, tapi juga Mahkamah Agung, DPR, dan Presiden," kata Jimly.

Namun, Jimly menambahkan dugaan suap terhadap Ketua non-aktif MK, Akil Mochtar, tidak berarti hakim lain di MK juga menerima suap.

"Kita harus selamatkan MK karena penting dalam menjaga sistem demokrasi konstitusional kita," kata Jimly.

Sebelumya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menemukan narkoba jenis ganja dan pil ekstasi dalam penggeledahan ruang kerja Ketua non-aktif Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Kamis (3/10) lalu.

"Dalam proses penggeledahan yang disaksikan sejumlah pejabat MK dan petugas MK memang ditemukan barang yang diduga merupakan narkoba atau obat terlarang. Jenisnya apa, saya tidak tahu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jumat.(*)

Pewarta: Imam Santoso
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013