Kami mengharapkan kepada warga masyarakat yang pernah tertipu modus yang sama untuk menginformasikan kepada polisi."
Yogyakarta (ANTARA News) - Tim Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap jaringan penipuan berkedok bantuan hibah untuk pembangunan masjid dari luar negeri melalui tranfer anjungan tunai mandiri.

"Dalam kasus ini kami berhasil menangkap tiga pelaku yang semuanya merupakan warga Pare-Pare, Sulawesi Selatan," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Dodo Hendro Kusumo, Senin.

Menurut dia, ketiga pelaku tersebut yakni NY yang berperan bertemu dengan calon korban dan menyampaikan akan memberikan hibah dari luar negeri, EK berperan sebagai sopir, dan DW yang bertugas meyakinkan calon korban.

"Mereka kami tangkap setelah melakukan aksinya di Yogyakarta. Saat itu jaringan penipu ini gagal memperdaya seorang calon korban Efendi (40) karyawan bank dari Jombang, Jawa Timur," katanya.

Ia mengatakan, dalam menjalankan aksinya, komplotan pelaku menggunakan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) berisi saldo dalam jumlah besar untuk memperdaya calon korbannya.

"Mereka yang akan dijadikan calon korban diajak masuk ke gerai ATM dan melihat sendiri saldo yang diakui mencapai Rp9 miliar. Setelah korban tertarik, pelaku menyuruh korban untuk mengecek ATM yang dibawa untuk memastikan bisa digunakan tranfer uang. Setelah dipastikan ATM itu ada uangnya, dan pelaku hafal dengan PIN-nya, yang bersangkutan (korban) diajak keliling dengan mobil," katanya.

Dodo mengatakan, dalam perjalanan berkeliling itu, di dalam mobil para pelaku mengambil ATM milik korban untuk ditukar dengan ATM yang telah dipersiapkan. Namun, saat melintas di Jalan Pasar Kembang, Yogyakarta korban yang sadar ATM miliknya diambil langsung merebut kembali dan meloncat dari dalam mobil kawanan pelaku.

"Saat korban melompat ini, kemudian ada anggota polisi lalu lintas yang mengejar kawanan pelaku dan berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial DW," katanya.

Ia mengatakan, setelah DW berhasil diamankan langsung dibawa ke Polresta Yogyakarta untuk dilakukan penyidikan. Dari hasil pengembangan diketahui NK dan NY kabur keluar kota.

"Anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua orang itu di daerah Banjar, Jawa Barat," katanya.

Dari kelompok pelaku yang tertangkap, kata dia, polisi menyita barang bukti berupa 39 kartu ATM dari beberapa bank yang digunakan untuk menukar ATM para calon korban, satu unit mobil Toyota Rush warna hitam bernopol B-1565 PZA dan satu ATM yang dijadikan master dalam mengelabuhi korbannya.

ATM master itu sendiri dari pengakuan para tersangka dibeli dari Palembang. Ketika polisi melakulan pengecekan diketahui, saldo dalam ATM atas nama Rudi Ferdinan itu fiktif, bahkan nilainya tercatat Rp9,999.957.473.

"Kelompok pelaku ini mengaku sudah dua tahun di Yogyakarta dan tinggal berpindah-pindah hotel. Mereka mencari calon korbannya di Malioboro dengan mengincar wisatawan khusus dari luar daerah. Kami masih mendalami pemeriksaan untuk mengungkap mereka melakukan aksinya sudah berapa kali, karena dari pengakuannya baru sekali. Kami akan lakukan pengecekan dari laporan polisi," katanya.

Setidaknya, dari pengecekan ditemukan ada tiga laporan polisi (LP) penipuan dengan modus serupa.

"Kami mengharapkan kepada warga masyarakat yang pernah tertipu modus yang sama untuk menginformasikan kepada polisi," katanya. (V001/H008)

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013