Apakah mengangkut pejuang asing ke garis depan perang saudara Suriah atau memasukkan gerilyawan rahasia di Eropa, Timur Tengah, dan tempat lain, Hizbullah tetap menjadi ancaman signifikan teroris global."
Washington (ANTARA News) - Amerika Serikat pada Kamis mengenakan sanksi untuk empat pemimpin kelompok militan Hizbullah di Lebanon atas tuduhan operasi di Suriah dan beberapa tempat di Timur Tengah.

Departemen Keuangan AS mengatakan sanksi diberikan kepada anggota senior Hizbullah yang bertanggung jawab atas berbagai aktivitas termasuk membantu perlawanan dari Irak untuk mendukung rezim Presiden Bashar al-Assad di Suriah, tempat perang saudara terjadi lebih dari dua tahun, lapor AFP.

Departemen itu mengatakan dalam pernyataannya bahwa para pemimpin Hizbullah itu juga membayar kelompok di Yaman dan pemimpin militer yang bertanggung jawab atas operasi teroris di Mesir, Jordania, Turki, Siprus, Israel, wilayah Palestina, dan Irak.

Sanksi itu diberikan kepada Khalis Harb, Mohammed Kawtharani, Mohammed Mansur, dan Mohammed Qabalan.

Departemen Keuangan mengatakan Hizbullah, yang telah dicap teroris oleh AS, menggunakan jaringan ekspansi globalnya untuk memperpanjang "pengaruh buruk," dan pengaruh pelindungnya Iran, di seluruh Timur Tengah dan sekitarnya.

"Apakah mengangkut pejuang asing ke garis depan perang saudara Suriah atau memasukkan gerilyawan rahasia di Eropa, Timur Tengah, dan tempat lain, Hizbullah tetap menjadi ancaman signifikan teroris global," kata Wakil menteri keuangan untuk terorisme dan intelijen keuangan David Cohen dalam pernyataannya.

"Selama Hizbullah menyebar ketidakstabilan, melakukan serangan teroris dan melakukan tindakan kriminal dan narkoba di seluruh dunia, kami akan terus memberi sanksi bagi pemimpin Hizbullah dan bisnis, di mana pun mereka ditemukan," ujarnya.

Sanksinya seperti melarang AS bertransaksi dengan empat pemimpin Hizbullah yang ditunjuk dan membekukan beberapa aset mereka di bawah yuridiksi AS.


Penerjemah: Imam Budilaksono

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013