"RUU KKG yang sedang dibahas di DPR RI saat ini untuk mengakomodasi hak dan kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," kata Ketua Panitia Kerja RUU KKG, Sayed Fuad Zakaria, pada diskusi "Forum Legislasi: RUU KKG" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI tersebut mengemukakan semua lembaga negara, pada prinsipnya berkewajiban meningkatkan partisipasi perempuan dan mencerdaskan seluruh masyarakat.
"Partai politik juga memiliki kewajiban untuk memberikan kesempatan kepada kaum perempuan mendapatkan pendidikan politik dan berpartisipasi sebagai anggota legislatif bagi mereka yang berkualitas," katanya.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013