Menurut berita katanya begitu, saya belum dengar. Tentang kebenarannya juga saya belum tahu. Saya belum cek,"
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ronny F Sompie menyatakan pihaknya belum mengetahui adanya laporan seorang pengusaha "money changer" yang melaporkan Direktur Penindakkan dan Pengejaran BNN Irjen Pol Benny Mamoto.

"Menurut berita katanya begitu, saya belum dengar. Tentang kebenarannya juga saya belum tahu. Saya belum cek," kata Ronny di Jakarta, Jumat.

Pada Kamis (4/7), Benny Mamoto dilaporkan oleh seorang pengusaha PT Sky Money Changer (PT SMC), Helena ke Bareskrim Mabes Polri. Benny dilaporkan atas adanya dugaan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang.

Menanggapi hal tersebut, Benny membantah mengenal pelapor dan menganggap pelaporan tersebut merupakan usaha pembunuhan karakter.

"Saya tidak kenal dengan pelapor karena yang berhubungan adalah penyidik, ini merupakan pembunuhan karakter," katanya.

Dia menduga pelaku utama dibalik ini merupakan salah satu sindikat narkoba yang berang pada sepak terjang Benny memberantas narkoba. Dia menegaskan dirinya tidak pernah memeras pihak lain dalam menjalankan tugasnya menanggulangi narkoba.

Sementara melalui surat elektroniknya, Helena mengaku melaporkan Benny terkait pemblokiran rekening perusahaannya yakni PT SMC.

Rekening tersebut diblokir karena adanya kecurigaan atas transaksi tersangka narkoba dengan inisial WW. Pemblokiran dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas permintaan BNN.

Helena merasa diperas karena telah membayar uang ratusan juta rupiah kepada pihak BNN agar bisa membuka rekening yang diblokir. Tetapi hingga saat ini rekening tersebut tidak juga dibuka.

"Saya sudah sangat dirugikan dimana saya harus menanggung biaya operasional BNN, mengeluarkan ratusan juta dalam upaya membuka rekening yang diblokir tersebut," kata Helena dalam surat elektronik.
(A064/E001)

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013